Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Susno Duadji
Eksekusi Susno, Ketua Komjak: Karena Ada Debat Kusir
Wednesday 01 May 2013 22:12:54
 

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Halius Hosein.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji yang hingga saat ini masih terus dicari oleh tim Kepolisian dan Kejaksaan, belum juga diketemukan. Walaupun pihak kuasa hukum Susno Duadji bersikukuh bahwa Susno tidak dapat dieksekusi karena putusan yang bermasalah, kejaksaan tetap dengan keputusannya menjalankan perintah Undang-Undang.

Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Halius Hosein kepada Wartawan, telah menyampaikan sikapnya dalam mendukung langkah kejaksaan serta mengapresiasi tindakan kepolisian dalam mendukung pencarian dan eksekusi, sekalipun hingga berita ini diturunkan, mantan jenderal bintang tiga tersebut belum berhasil ditemukan tempat pasti persembunyiannya.

"Karena ada debat-debat kusir, kalau kita membaca putusan pengadilan, baca secara utuh dari awal sampai akhir materi yang dimuat kasusnya pak Susno. Saya begini ya, kalau ada manusia kelingkingnya hilang masih enggak saya manusia. Seperti itulah putusan MA. Dengan adanya salah ketik nomer surat tidak menyebabkan makna dan kekuatan hukum dari putusan pengadilan itu batal demi hukum," kata Halius di Komjak, Rabu (1/5).

Sementara itu Komisioner Komjak Kaspudin Nor menampik jika ada unsur segan atau terkesan kejaksaan takut dalam mengeksekusi Susno Duadji, dimana kejaksaan tetap mengedepankan kesantunan terhadap sesama manusia.

"Kalau segan saya tidak tahu tapi yg jelas upaya dari eksekusi itu kesantunan memanusiakan manusia. Jadi artinya kejaksaan kan selalu mengedepankan hati nurani, namun hati nurani ini tidak memberikan pelanggaran kepada pihak-pihak untuk menggagalkan eksekusi," terang Kaspudin.

Disinggung persoalan hukum yang dipermasalahkan pihak kuasa hukum Susno Duadji, menurut Kaspudin hukum tetap berjalan. "Yah itu hak mereka itu hal biasa. Tapi tugas yg harus dilaksanakan ya dilaksanakan. Hukum tetap berjalan," pungkas Kaspudin.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Susno Duadji
 
  Timwas Century Akan Panggil Susno Duadji
  Susno ke Suka Miskin? Ini Jawaban Ditjen PAS
  Susno di Lapas Cibinong, Basrief: Itu Sudah Permintaan
  Status DPO Susno Dicabut, Basrief Sampaikan Terima Kasih
  Susno Duadji Akhirnya Menyerahkan Diri
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2