Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Ditjen Pajak
Eksepsi Dhana Widyatmika Ditolak Majelis Hakim
Wednesday 18 Jul 2012 21:04:02
 

Dhana Widyatmika (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Eksepsi atau Nota keberatan yang diajukan oleh Kuasa Hukum terdakwa kasus penggelapan pajak dan pencucian uang dengan tersangka Dhana Widyatmika ditolak oleh Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Kami menolak eksepsi yang diajukan oleh kuasa hukum, Majelis menganggap surat dakwaan yang diajukan oleh JPU sudah jelas identitas terdakwa dan tempat serta waktu tindak pidana dilakukan dan bagaimana cara melakukan tindak pidana bahkan akibatnya,” ujar Slamet.

Majelis hakim memerintahkan tim jaksa menghadirkan para saksi fakta dalam sidang berikutnya, Rabu pekan depan (25/7). Menanggapi perintah hakim, tim JPU mengaku sudah menyiapkan 10 orang saksi untuk diperiksa

Usai sidang, pengacara Dhana, Reza Edjwanto menerima putusan sela yang diberikan oleh Majelis hakim terhadap kliennya. Dan menurutnya eksepsi adalah hak terdakwa dalam sidang.

“Kita mengajukan eksepsi karena kita memang mempunyai hak untuk itu. Namun bagaimanapun, sepanjang pengetahuan saya memang belum ada eksepsi dalam perkara korupsi yg diterima oleh majelis hakim,” ujarnya.(bhc/dit)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2