Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Elda Tersangkut Kasus Daging Akibat Suaminya
Friday 22 Feb 2013 16:04:58
 

Kuasa hukum Elda D Adiningrat, John Pieter Nazar, Kamis (21/2) di gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengusaha, Elda Devianne Adiningrat, saksi kunci kasus suap kuota impor daging menjalani pemeriksaan lanjutan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/2). Elda merupakan pengusaha bibit tanaman. Namun ia masuk dalam bidang impor daging karena suami Elda, Denni P Adiningrat bergerak di bidang holtikultura.

Pengacara Elda, John Pieter Nazar mengatakan bahwa Elda bukan pengusaha di bidang daging. Namun Elda, katanya, merasa tertantang mengenai permasalah langkanya dan mahalnya dagi sapi. Kebetulan, tambahnya, suami Elda juga kenal dekat dengan perantara pihak Luthfi Hasal Ishaaq (LHI) yakni Ahmad Fathanah. "Nah bu Elda kenal dengan Ahmad Fathanah, karena suami bu Elda dekat dengan Ahmad Fathanah," kata John Pieter.

Menurut John, Ahmad Fathanah adalah orang penghubung Luthfi Hasan pada pihak importir, dalam hal ini adalah PT Indoguna Utama. Direktur PT Indoguna, Maria Elisabeth dekat dengan Elda. Jadi, Elda dan Ahmad Fathanah adalah penghubungnya Elisabeth dengan Luthfi Hasan.

"Kalau bu Elda kan kenal baik dengan bu Elisabeth, sama-sama wanita pengusaha terpanggil untuk menceritakan masalah-masalah Elizabet, bu Elda dibidang pembibitan," tambahnya.

Hari ini, Jumat (22/2), KPK memeriksa Elda dan suaminya Denni. Elda diperiksa sebagai saksi Ahmad Fathanah. Pemeriksaan hari ini, kata John, merupakan kelanjutan pemeriksaan kemarin.

"Kemarin ditanya seputar pertemuan-pertemuan itu aja. Ditanya soal kuota impor daging, bu Elda bilang tidak tahu. Suaminya juga diperiksa terkait komunikasi dengan pihak pak Luthfi, kan kadang HP (handphone) Elda dipakai suaminya, begitu sebaliknya. Jadi itu yang diperiksa KPK," ujarnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, dalam kasus suap impor daging di Kementerian Pertanian ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Empat tersangka antara lain dua tersangka dari importir, PT Indoguna Utama yakni Arya Abdi Effendi (AAE) dan Juard Effendi (JE), kemudian dua lagi dari pihak yang disuap dari PKS yakni Ahmad Fathanah (AF) dan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Keempatnya kini sudah mendekam di sel tahanan.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2