Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Harry Potter
Emma Watson Diancam Pasca Pidato di PBB
Thursday 25 Sep 2014 06:15:50
 

Emma Watson bersama dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon.(Foto: twitter)
 
NEW YORK, Berita HUKUM - Aktris Emma Watson tampaknya menjadi target pelecehan dan ancaman di internet setelah ia berpidato tentang feminisme di PBB. Sebuah laman web bertajuk Emma You Are Next, menampilkan bintang Harry Potter itu di samping tanda waktu yang menghitung mundur, dan mengindikasikan bahwa ia menjadi sasaran.

Laman itu juga menampilkan logo 4chan, situs yang disebut-sebut membocorkan foto-foto telanjang pesohor Hollywood. Jennifer Lawrence dan Kim Kardashian termasuk dalam daftar aktris yang foto-foto pribadinya dibocorkan ke publik.

Ancaman itu muncul hanya dalam hitungan jam setelah Watson, 24, meluncurkan kampanye HeForShe dalam pidato di PBB dimana ia menghimbau kaum pria agar ikut terlibat dalam diskusi tentang kesetaraan gender.

Aktris yang terkenal melalui Film Harry Potter mengatakan kepada para delegasi PBB di New York bahwa ia mulai berpikir tentang ketidaksetaraan gender ketika berumur tiga tahun.

Dia mengatakan: "Saya mulai mempertanyakan asumsi-asumsi berbasis gender ketika saya berumur delapan tahun.

"Saya bingung ketika dipanggil bossy karena saya ingin mengarahkan drama yang kami buat untuk orang tua kami tetapi anak-anak lelaki tidak dipanggil demikian," tambahnya.

"Pada usia 15 tahun, saya melihat teman-teman lelaki saya kesulitan mengekspresikan perasaan mereka. Menurut saya pria dan wanita harus bebas untuk merasa sensitif."

"Kepada kaum pria, saya ingin menyampaikan bahwa kesetaraan gender adalah masalah Anda juga."(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2