Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Empat Bulan, 4 Kg Sabu Diamankan
Wednesday 15 May 2013 18:15:59
 

Ilustrasi, Shabu-Shabu.(Foto: Ist)
 
BALIK PAPAN, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltim mencatat selama Januari hingga April tahun ini sebanyak empat kilogram sabu-sabu beradar di Balikpapan. Jumlah tersebut merupakan barang bukti yang diperoleh dari 150 kasus yang diungkap dengan 329 tersangka dan 179 pemakai.

"Ini yang baru kami ungkap, barang yang beredar tentu lebih banyak dari jumlah barang bukti yang sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Kaltim, Komisaris Besar Antonius Wisnu, seperti diberitakan Kaltim Post (JPNN grup), Rabu (15/5).

Menurutnya, narkoba jenis sabu-sabu paling banyak ditemukan karena selain untuk bisnis, ada pula konsumen yang sudah ketergantungan. Pihak polisi pun akan terus melakukan pengungkapan dan penyelidikan kasus narkoba ini. Setelah sabu-sabu, jenis narkoba lain yang banyak diungkap adalah ekstasi serta double L.

“Rata-rata pengungkapan kasus narkoba ini berkat laporan dari masyarakat. Ini salah satu bentuk pencegahan. Namun yang terpenting, jangan mengenal narkoba, atau sampai mengonsumsinya,” paparnya.

Di Kaltim, sejumlah kasus sabu-sabu sudah sampai mengarah ke sindikat internasional. Hal itu terbukti dengan sejumlah pengungkapan narkoba dari India yang merupakan kerja sama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Balikpapan.

“Intinya, kalau tidak ada yang mengonsumsi sabu-sabu, dengan sendirinya peredaran dan pengiriman tersendat, akhirnya barang tidak laku. Jadi pencegahan narkoba bisa dimulai dari diri sendiri,” jelas Wisnu, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Rabu (15/5).(aim/tom/fuz/jpn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2