Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Lalu Lintas
Empat Roda Terkancing, Muatan Balok Kayu Hantam Truk Fuso
Friday 02 Nov 2012 15:25:58
 

Kondisi Truk Fuso yang dihantam balok-balok kayu.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Memeriksa terlebih dahulu kondisi mesin, rem, truk yang hendak melaju seharusnya dilakukan oleh seorang sopir, agar tidak mencelakai dirinya sendiri atau orang lain. Nasib tragis pun menimpa seorang sopir truk fuso yang tengah menuju Jakarta.

Ditengah padatnya jalan raya Walisongo Semarang, tak disangka truk yang membawa balok-balok kayu, tepat pada posisi jalan tengah menanjak, keempat roda truk tersebut terkunci.

Akibatnya muatan balok-balok kayu yang sangat berat tersebut meluncur ke belakang dan brakk! menghantam kaca truk fuso hingga hancur berantakan dan kemacetan tak mampu lagi dihindari, Jumat (02/11).

"Truk fuso yang di belakang tak mampu menguasai, karena truk yang mengangkut balok-balok kayu besar di depannya empat rodanya terkancing semua," kata Briptu Susanto yang tengah berpatroli.

Saat ini sopir truk fuso yang berplat nomor Jakarta tersebut segera dilarikan ke rumah sakit Tugu Semarang karena terluka parah. Dan sopir yang mengangkut balok-balok kayu kini berurusan dengan pihak kepolisian.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Lalu Lintas
 
  Tragedi Mobil Hilux Tabrak Pomini dan Terbakar hingga 8 Meninggal, Terdakwa Maripal Dituntut Penjara 10 Tahun
  Puspomad Gelar Rekonstruksi Kasus Kecelakaan Nagreg
  Pengemudi Fortuner Berplat Dinas Polri Ini Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dijerat Pasal Tabrak Lari
  Diduga Akibat Lalai Dalam Mengemudi Mobil M Rafsanzani Duduk Sebagai Terdakwa
  Tukang Bakso Tersiram Kuah Panas Akibat Ditabrak Pengendara Sepeda Motor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2