Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI
Empat SMK Penerbangan Akhiri Praktek Kerja di SKATEK 021 Lanud Halim
Tuesday 07 Jul 2015 14:00:58
 

Komandan Skadron Teknik 021 Lanud Halim Perdanakusuma Letnan Kolonel Tek Ruhimat, S.T., memberikan selamat kepada para siswa SMK Penerbangan di Halim PK Jakarta Timur.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tujuh puluh tujuh siswa kelas XI dari empat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Penerbangan dari luar Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta meliputi SMK Lubuk Pakan, Sumatera Utara, SMK Penerbangan Medan, SMK Penerbangan Batam dan SMK Penerbangan Negeri 29 Jakarta, mengakhiri kegiatan Praktek Kerja Industri (Prakerin), di Skatek 021, Lanud Halim, Kamis(2/7). Penutupan ditandai dengan pelepasan tanda peserta dan penyerahan sertifikat tanda selesai pelatihan. Prakerin atau program link and macht dilaksanakan selama dua bulan pada siswa jurusan power plant dan air frame dengan kegiatan utama mengenal sekaligus praktek perawatan engine pesawat yang ada diSkadron Teknik 021.

Dalam sambutannya Komandan Skadron Teknik 021 Lanud Halim Perdanakusuma Letnan Kolonel Tek Ruhimat, S.T., menyatakan bahwa dunia penerbangan di tanah air, kini merupakan salah satu bidang pekerjaan idaman generasi muda, karena bergengsi.

“Apalagi dunia penerbangan terus berkembang, sehingga kebutuhan akan teknisi-teknisi yang handal merupakan suatu keniscayaan yang harus melekat dan dipersiapkan pihak maskapaipenerbangan. Untuk itu, saya percaya dengan kegiatan prakerin ini, kalian telah memiliki bekal yang memadai untuk kemudian terjun di dunia kerja,” ujar Danskatek 021.

Ditambahkannya, ”Saya mengucapkan sukses dan selamat jalan kepada 77 mantan peserta prakerin meliputi 68 pria dan 9 wanita dari empat sekolah SMK Penerbangan meliputi SMK Penerbangan Medan, SMK Penerbangan Lubuk Pakan, SMK Penerbangan Batam dan SMK Penerbangan Negeri 29 Jakartajurusan Air Frame dan Power Plant yang akan kembali kesekolahannya masing-masing. Saya mendoakan semoga selamat dalam perjalanan serta senantiasa memperoleh perlindungan hingga sampai ke tujuan, tanpa kurang suatu apapun.” pungkasLetnan Kolonel Tek Ruhimat, S.T.

Usai upacara penutupan para pejabat dan undangan Komandan Skadron Teknik 021 Lanud Halim Perdanakusuma Letnan Kolonel Tek Ruhimat, S.T.,. Selanjutnya beberapa Kepala Sekolah SMK tersebut menyerahkan plakat sebagai tali asih kepada Skadron Teknik 021 yang diterima oleh Letnan Kolonel Tek Ruhimat, S.T.(tni/bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2