SAMARINDA, Berita HUKUM - Empat buah toko mebel yang terletak di Jalan Dr. Soetomo RT. 45 Nomor 35 petak 01, 02, 03 dan 04 yang di kontrak Haji Rivai, ludes dilalap sijago merah, Sabtu malam (9/3). Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 22:30 WITA, api dengan cepat menjalar dan membakar semua bagian isi toko mebel Laris Manis dan Laris Jaya. Belasan mobil pemadam kebakaran juga datang ke lokasi dengan dibantu warga untuk menjinakkan si jago merah, namun hingga saat ini (2 jam) api belum dapat dipadamkan yang melalap ruko milik empat bersaudara, yaitu Haji Suryan, Haji Mat Nur, Jali dan M Syarifuddin.
Peristiwa ini membuat lalu lintas ramai dengan para pekerja di Mall pulang kerja. Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, toko tersebut telah ludes terbakar termasuk mebel dagangannya.
Hingga saai kini PMK masih berusaha menjinakkan api pada ruko tersebut. Belum diketahui dengan jelas penyebab terjadinya kebakaran tersebut, apakah ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Haji Rivai pengontrak ruko mebel tersebut kepada Wartawan mengatakan bahwa saat kejadiannya dia berada di rumahnya jl. Antasari. Laporan dari yang tinggal diatas pemilik rumah, api mulai menyala dilantai dua bagian belakang, ujar Rivai.
"Saat kejadian saya dirumah di jalan Antasari, laporan kebakaran dimulai di lantai dua bagian belakang, penyebabnya belum tahu," ujar Rivai.
Adanya lantai dua dijadikan kos-kosan, Rivai membantah, "tidak ada yang kos namun hanya tempat tinggal," bantah Rivai.
Seorang warga setempat, Haji Sirajuddin atau sering disapa Haji Jawad, mengatakan bahwa saat kebakaran melihat api mulai muncul di bagian belakang di lantai dua, di duga korsleting listrik, tegas H Jawad.(bhc/gaj) |