Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kebakaran
Empat Toko Mebel di Samarinda Dilalap Sijago Merah
Sunday 10 Mar 2013 00:17:22
 

Suasana kebakaran Empat buah toko mebel yang terletak di Jalan Dr. Soetomo RT. 45 Nomor 35 petak 01, 02, 03 dan 04 Samarinda, Sabtu (9/3).(Foto: BeritaHUKUM.com/gaj)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Empat buah toko mebel yang terletak di Jalan Dr. Soetomo RT. 45 Nomor 35 petak 01, 02, 03 dan 04 yang di kontrak Haji Rivai, ludes dilalap sijago merah, Sabtu malam (9/3). Penyebab kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 22:30 WITA, api dengan cepat menjalar dan membakar semua bagian isi toko mebel Laris Manis dan Laris Jaya. Belasan mobil pemadam kebakaran juga datang ke lokasi dengan dibantu warga untuk menjinakkan si jago merah, namun hingga saat ini (2 jam) api belum dapat dipadamkan yang melalap ruko milik empat bersaudara, yaitu Haji Suryan, Haji Mat Nur, Jali dan M Syarifuddin.

Peristiwa ini membuat lalu lintas ramai dengan para pekerja di Mall pulang kerja. Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, toko tersebut telah ludes terbakar termasuk mebel dagangannya.

Hingga saai kini PMK masih berusaha menjinakkan api pada ruko tersebut. Belum diketahui dengan jelas penyebab terjadinya kebakaran tersebut, apakah ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Haji Rivai pengontrak ruko mebel tersebut kepada Wartawan mengatakan bahwa saat kejadiannya dia berada di rumahnya jl. Antasari. Laporan dari yang tinggal diatas pemilik rumah, api mulai menyala dilantai dua bagian belakang, ujar Rivai.

"Saat kejadian saya dirumah di jalan Antasari, laporan kebakaran dimulai di lantai dua bagian belakang, penyebabnya belum tahu," ujar Rivai.

Adanya lantai dua dijadikan kos-kosan, Rivai membantah, "tidak ada yang kos namun hanya tempat tinggal," bantah Rivai.

Seorang warga setempat, Haji Sirajuddin atau sering disapa Haji Jawad, mengatakan bahwa saat kebakaran melihat api mulai muncul di bagian belakang di lantai dua, di duga korsleting listrik, tegas H Jawad.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Kebakaran
 
  Kebakaran Kembali Terjadi di Samarinda, Hanguskan 8 Rumah dan 48 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal
  KM Prince Soya Tujuan Samarinda Terbakar di Pelabuhan Parepare
  Kebakaran Ruko Tiga Pintu di Samarinda, 7 Orang Meninggal Dunia
  Pemukiman Padat Penduduk di Samarinda Seberang Terbakar, 15 Bangunan Jadi Arang
  Berita Terbakar Kapal LCT PT Baroka Sangat Mendiskreditkan, Masalah Korban dan Kerugian Semua akan Ditanggung Perusahaan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2