Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Empat dari Tiga Belas Tahanan Polsek Medan Area yang Kabur Berhasil Dimankan
Sunday 21 Oct 2012 22:19:04
 

Kantor Polsek Medan Area.(Foto: Ist)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Sebanyak 13 orang tahanan Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Medan Area di Jalan Semeru, No 14, Kecamatan Medan Kota, Sabtu (20/10) malam, berhasil kabur dari dalam ruang tahanan. Tim Polresta Medan yangdi pimpin Komisaris Polisi M. Yoris Marzuk berhasil menagkap empat dari tiga belas tahanan Polsek Medan Area yang kabur pada Sabtu, (21/10) malam, kemarin.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Medan, Komisaris M. Yoris Marzuki mengatakan sudah empat dari 13 tersangka yamg berhasil ditangkap kembali. "Satu di antaranya menyerahkan diri," ujar Yoris.

Ditambahkannya pengejaran ini hingga ke luar Kota Medan. "Tadi malam ada 13 tim yang kita bentuk saat ini tinggal 9 tim."cetusnya. Mengenai barang bukti berupa, alat bantu, gergaji, yang digunakan para tersangka ini dalam melakukan aksi untuk meloloskan diri, telah di sita, mereka merupakan tersangka dalam berbagai kasus tindak pidana.

Ke tiga belas tersangka yang ditahan di ruang sel Polsek Medan Area, berhasil kabur setelah merusak teralis besi di ruang tahanan. "Kami masih fokus pada pengejaran," kata Yoris.

Dalam upaya penangkapan kembali tahanan itu, Yoris mengakui telah menghubungi pihak keluarga tersangka agar menyarankan mereka untuk segera menyerahkan diri. "Batas waktunya tidak ada," pungkas Yoris.

Tiga tersangka yang ditangkap, Raja Muda Samosir kasus perampokan, Syahrial Nasution kasus perampokan, Weldi Azhari Harahap kasus Narkoba, dan seorang tahanan diserahkan keluarganya, M Sidik ditahan dalam kasus penggelapan dan penipuan. Sementara untuk sembilan tahanan lain hingga kini masih terus diburu Polisi.

Data yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, peristiwa yang kembali mempermalukan jajaran Polri ini terjadi sekitar pukul 21.00 wib. Para tahanan itu kabur setelah memotong jeruji besi di kamar mandi tahanan. Kasus ini pun membuat jajaran kepolisian di Sumatera Utara gempar. Wakapolda Sumatera Utara Brigjen Polis Cornelis Hutagaol, langsung datang ke Mapolsekta Medan Area.

"Sabar ya, kita masih bekerja. Saya mohon pada rekan-rekan untuk memberitakan secara objektif," ujar Cornelis, perwira tingi bintang satu ini. Sementara itu kepada seluruh tersangka lainnya, Wakapolresta Medan AKBP Pranyoto, yang juga datang ke polsek Medan Area menghimbau agar seluruh tahanan yang belum tertangkap segera menyerahkan.

"Kami mengimbau seluruh tahanan yang kabur menyerahkan diri secara baik-baik sebelum ada tindakan tegas. Kami juga mengharapkan pihak keluarga bisa kooperatif dan menyerahkan para tersangka kepada kami," pungkas Pranyoto.(bhc/pat)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2