Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
HIPMI
Era Jokowi, Ketimpangan Industri Masih Menganga
2016-04-04 07:14:55
 

Ilustrasi. Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintahan Jokowi-JK belum berhasil merealisasikan pemerataan industri. Alhasil kesenjangan masih lebar.

"Penting dilakukan pemerataan industrialisasi di seluruh wilayah Indonesia. Saat ini, industri di Papua hanya 2 persen, Sulawesi 4 persen, Kalimantan 6 persen, NTT dan NTB hanya 4-5 persen, Sumatera 23 persen. Nah yang terbesar tetap di Pulau Jawa," papar Bahlil dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (2/4).

Bahlil pun mengkritisi pembangunan infrastruktur yang saat ini, gencar-gencarnya dilakukan pemerintahan Joko Widodo.

Sayangnya, program mulia ini tak mengacu kepada pemerataan industri.

"Infrastruktur dibangun itu bagus, tapi tidak ada jaminan bakal meningkatkan industri di wilayah tersebut," papar Bahlil.

Mengutip laman Kemenperin.go.id, pemerintah menargetkan rencana induk pembangunan industri, berupa pemerataan tercapai pada 2035. Di mana, Kemenperin menargetkan industri di Jawa sebesar 60%, dan luar Jawa 40% dalam beberapa tahun ke depan.

Percepatan penyebaran dan pemerataan pembangunan industri, dilakukan dengan mendorong tumbuh dan berkembangnya pusat pertumbuhan industri baru. "Konsep Kemenperin ini sudah bagus. Tetapi, semua menjadi tidak bagus, karena tidak ada eksekusi," tandas Bahlil.(ipe/inilah/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2