Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Bola
Erick Thohir Mengangumi Pemain Barunya Hernanes di Intermilan
Thursday 13 Feb 2014 03:23:43
 

Thohir yakin, kedatangan Hernanes dan D’Ambrosio akan mambawa Inter kembali ke jajaran klub elit.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA , Berita HUKUM - Erick Thohir (43) pemilik saham terbanyak di club Intermilan FC, memuji sekali perfomence pemain barunya setinggi langit, Hernanes. Pengusaha muda kondang asal Indonesia ini sangat yakin harga Hernanes yang mencapai 30 juta Euro setara dengan Rp.400 milyar akan sebanding dengan kontribusinya di tim dalam waktu dekat.

Dalam laga aksinya saat melawan Sassulo di akhir pekan lalu, Hernanes menjalani debutnya dianggap sangat gemilang. Ia menyumbangkan assist pada gol semata wayang Inter yang diciptakan Walter Samuel.

"Saya tahu pembelian Hernanes sangat krusial. Dia bisa memberikan perbedaan dalam pertandingan dan mencari ruang dari lini tengah," ujar Thohir seperti dilansir Football Italia (12/2).

Tambahnya juga, Hernanes kewarganegaraan Brazil itu dianggap mahir dalam permainan koceknya mengunakan kedua kakinya.

"Hernanes bisa menggunakan dua kakinya dengan mahir. Lini serang kami akan semakin tajam, Kemenangan atas Sassuolo sangat penting untuk mengakhiri periode buruk." Kata Thohir, seperti yang juga dirilis dari Liputan6.com

Sebelumnya, gelandang serang asal negeri Samba ini juga merupakan pemain andalan bagi Lazio FC. Total ia menciptakan 40 gol dari 154 penampilannya bersama klub ibu kota tersebut.(lp6/bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Bola
 
  Menang 5-2 Lawan Thailand, Timnas Sepakbola Indonesia Raih Medali Emas SEA Games 2023: Penantian 32 Tahun
  Sukamta Minta Indonesia Konsisten pada Amanat UUD 1945
  Korban Tragedi Kanjuruhan Gugat Jokowi hingga Arema, Tuntut Ganti Rugi Rp62 Miliar
  Mochamad Iriawan Diminta Mundur dari Ketua Umum PSSI
  Polisi Tetapkan 6 Tersangka, Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2