Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Muhammadiyah
Erupsi Gunung Kelud, LPB PP Muhammadiyah Siagakan Ratusan Relawan Muhammadiyah
Sunday 16 Feb 2014 03:17:07
 

Ilustrasi. Dampak Akibat Gunung Kelud di Kediri Meletus, kadar lautan pasir setebal 5 cm di kota Kediri, Jumat (14/2).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB) PP Muhammadiyah malam Jumat (14/2) kemarin berangkat menuju Kediri, Jawa Timur. Seperti yang dikabarkan bahwa Gunung Kelud di Kediri Erupsi kemarin malam Kamis (13/2) pukul 22.50 WIB. Erupsi terjadi satu jam setelah status aktivitas gunung itu dinaikkan menjadi awas. Ketua LPB PP Muhammadiyah, Budi Setiawan ST ditemani anggota MDMC Pusat yakni Al Afik (bagian Tanggap Darurat), Priyo dan Tira bagian relawan Muhammadiyah berangkat menuju Blitar dan Kediri, Jawa Timur untuk memantau dan meninjau lokasi pengungsian MDMC serta berkordinasi dengan tim MDMC setempat.

Warga yang terdampak letusan Gunung Kelud, Kamis (13/02) telah diungsikan ke tempat yang lebih aman. Hujan abu akibat dampak letusan Gunung Kelud telah menerpa hingga sejumlah wilayah di Jawa Tengah dan Yogyakarta, yang berjarak lebih dari 200km dari gunung Kelud.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana, BNPB, menyebutkan hujan abu menyebar di beberapa wilayah, seperti Kediri, Malang, Blitar, Surabaya, Ponorogo, hingga Pacitan, Solo, Yogya, Boyolali, Magelang, Purworejo, serta Temanggung.

Menurut Budi Setiawan, tim relawan Muhammadiyah sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, dibantu dari RS Muhammadiyah di Jawa Timur. “Relawan Muhammadiyah di Jawa Tengah dan DIY kami juga sudah persiapkan, apabila dibutuhkan kami akan kirim ke titik-titik pengungsian Erupsi Kelud ini. Sedangkan tim relawan di titik erupsi Gunung Kelud sudah kami persiapkan jauh-jauh hari seperti di Blitar dan Kediri,” ujarnya saat sebelum berangkat ke Kediri malam ini.

Sedangkan, Sekretaris LPB PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis yang saat ini di Lokasi erupsi gunung Kelud menyatakan bahwa Jaringan Muhammadiyah di Blitar maupun di Kediri sudah disiagakan. “Saat ini RSU Aminah di Jalan Veteran 39 Blitar dan kantor PDM Blitar yang baru akan menjadi posko MDMC atau LPB Muhammadiyah, ” ujarnya.(dzar/muh/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Muhammadiyah
 
  Kalender Hijriah Global Tunggal: Lompatan Ijtihad Muhammadiyah
  Jusuf Kalla Sebut Pikiran Moderat Haedar Nashir Diperlukan Indonesia
  Tiga Hal yang Perlu Dipegang Penggerak Persyarikatan Setelah Muhammadiyah Berumur 111 Tahun
  106 Tahun Muhammadiyah Berdiri Tegak Tidak Berpolitik Praktis, Berpegang pada Khittah
  Siber Polri Tetapkan A.P Hasanuddin sebagai Tersangka Ujaran Kebencian terhadap Muhammadiyah
 
ads1

  Berita Utama
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Hotman Paris Klaim Pengadaan Laptop Chromebook Tidak Ada Mark Up dan Aliran Dana ke Nadiem Makarim

Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Menteri HAM Bakal Usulkan Restorative Justice soal Penangkapan Delpedro Marhaen terkait Aksi Demo Berujung Anarkis

Presiden Prabowo Menduga Ada Gerakan Makar dan Terorisme Dibalik Aksi Demo yang Anarkis hingga Penjarahan

Polisi Tangkap 4 Eksekutor Penculikan hingga Kepala Cabang Bank BUMN di Cempaka Putih Tewas, Aktor Utama Diburu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2