Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
KPU
Evaluasi Gugus Tugas Pengawasan Kampanye Pemilu
Saturday 15 Nov 2014 14:33:17
 

Ilustrasi, Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta.(Foto: dok.BH)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemilihan Umum (KPU), bersama tiga lembaga lain, yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Komisi Penyiaran Indonesia mengadakan rapat evaluasi gugus tugas Pengawasan Kampanye Pemilu DPR, DPD, dan DPRD serta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di media penyiaran. Hal itu seiring dengan telah selesainya pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014.

Hadir dalam rapat gugus tugas yang diadakan di Santosa Villa & Resort Sengiggi, Nusa Tenggara Barat (NTB) ini, Komisoner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansah, Komisioner Bawaslu Nasrullah dan Endang Widhatiningsih, Ketua KPI Judhariksawan, Wakil Ketua KPI Iddy Muzadi, serta Ketua KIP John Fresly.

Gugus tugas ini merupakan perwujudan semangat dari empat lembaga untuk mewujudkan pemilu di Indonesia menjadi lebih baik. Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengapresiasi kegiatan gugus tugas ini. "Gugus tugas pengawasan kampanye ini tercetus sebagai upaya menjembatani adanya perbedaan persepsi dan regulasi mengenai kampanye, sehingga gugus tugas ini bisa dikelola dengan baik dan bisa menjebatani terkait tuntutan publik," ujar Ferry.

Ferry menambahkan, KPU sebagai pembuat regulasi akan membuat definisi terkait kampanye lebih operasional.
Pelaksanaan gugus tugas dalam mengawal kegiatan kampanye peserta pemilu membutuhkan sinergi ke empat lembaga tersebut. Harapan besar untuk dapat diturunkan ke jajaran di bawahnya membutuhkan harmonisasi di semua tingkatan sehingga dapat menciptakan fairness bagi peserta pemilu mengingat akan dilaksanakannya Pilkada serentak tahun 2015 mendatang.

Rapat evaluasi pelaksanaan gugus tugas ini akan menghasilkan rekomendasi yang akan digunakan sebagai acuan pelaksanaan pengawasan kampanye di media penyiaran.(ajg/dam/kpu/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPU
 
  Audit Investigasi IT KPU, KPK Buktikan Bukan 'Ayam Sayur'
  Komisi II DPR akan Minta Penjelasan Terkait Dugaan Kecurangan KPU
  Paripurna DPR Setujui Komisioner KPU Bawaslu Periode 2022-2027
  Azis Syamsuddin Imbau Jadikan Pemberhentian Ketua KPU Sebagai Evaluasi
  MA Kabulkan Gugatan Rachmawati, KPU Kehilangan Pijakan Menetapkan Pemenang Pilpres 2019
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2