MEDAN, Berita HUKUM - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Sumatera Utara kembali merilis 10 daerah dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah) terbesar disumatera utara, antara lain: Kota Medan 38,7%, Kab. Deli Serdang 18,6%, Kota Pematang Siantar 9,2%, Kota Tebing Tinggi 9,1%, Kab. Simalungun 8,1%, Kab. Tapanuli Selatan 7,9%, Kab. Labuhan batu 7,4%, Kota Tanjung Balai 6,9%, Kab. Mandailing Natal 6,6%, dan Kab. Nias 6,4%. Hal ini dikatakan langsung kepada wartawan oleh Direktur Eksekutif FITRA SUMUT Rurita Ningrum saat ditemui di kantornya Jl Bahagia No. 16 Medan, Rabu (10/1).
Ruri juga mengatakan bahwa, ”Dari data persentase diatas maka dapat dilihat bahwa secara umum Pendapatan Daerah masih tergantung terhadap Pemerintah Pusat dan Provinsi, bukan dari penggalian sumber-sumbar daerah masing-masing,“ ujarnya.
Lanjutnya lagi, “hampir pendapatan yang PAD-nya terkecil adalah Pemerintah Daerah yang Baru dimekarkan dari Daerah Induknya, hal ini menunjukkan lemahnya Pemerintahan Daerah untuk menggali potensi daerahnya,” tambahnya.
Ditambahkannya lagi, “Pemerintah Daerah masih belum memiliki formulasi yang tepat dalam menciptakan daya kreatifitas dan inovasi dalam meningkatkan PAD-nya, sehingga ini sangat menghambat pembangunan,” jelasnya.
“Ketergantungan daerah terhadap pusat maupun provinsi tersebut cendrung membuka peluang tindak pidana korupsi sebagai ajang proyek di daerah-daerah,” pungkasnya.(bhc/nco) |