Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Medan
FITRA Sumut: 'Bersihkan Sumut dari Perampok Uang Rakyat'
Wednesday 15 May 2013 17:05:48
 

Irvan Hamdani Hasibuan selaku Kepala Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA Sumut).(Foto: BeritaHUKUM.com/nco)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Teringat dengan lagu Iwan Fals dengan judul "satu-satu", para Kepala Daerah yang ada di Sumatera Utara mulai berurusan dengan penegak hukum. Mudah-mudahan ini seperti arisan dimana setiap Kepala daerah yang terindikasi melakukan korupsi mendapat giliran untuk diproses secara hukum. Hal ini dikatakan Irvan Hamdani Hasibuan selaku Kepala Divisi Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Sumatera Utara (FITRA Sumut) kepada wartawan saat ditemui dikantornya Jl. Jati No.1 Medan, Rabu (15/5).

Irvan menjelaskan bahwasannya dimulai, "dari Bupati Simalungun, Bupati Padang Lawas, Walikota Medan dan Operasi Tangkap Tangan Bupati Madina kini telah berurusan dengan hukum, dan kita patut mengapreasi kinerja aparat penegak hukum, meski terkesan lambat dalam menuntaskan kasus korupsi yang ada,” ujarnya.

Ditambahkannya, "Penangkapan yang dilakukan oleh KPK terhadap Bupati Madina sungguh sangat brilian dan kita harus mengacungkan jempol sebab jika menilik kinerja kejaksaan yang terkesan lambat dalam pemberantasan korupsi khususnya di Sumatera Utara ini, itu tebukti dengan lebih dari 2 Tahun kasus yang melibatkan Walikota Medan Rahudman Harahap dan telah ditetapkan tersangka serta menjadi terdakwa namun belum juga ditahan mereka,” tambahnya.

Lanjutnya lagi, “kita berharap agar pemberantasan korupsi tidak berhenti sampai disini saja, sebab masih sangat banyak kepala-kepala daerah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi,” katanya.

“Salah satu contoh nyata adalah penyelewengan dana Bansos dan Hibah yang diduga banyak diselewengkan, tentu hal ini tidak lepas dari pada kebijakan kepala daerahnya, bayangkan saja milliaran rupiah uang negara diselewengkan dalam program Bansos dan dana hibah ini, seperti di Kabupaten Langkat Rp 3 miliar dana Bansos dan hibah tidak jelas pertanggung jawabannya, serta dana ADD sebesar Rp 9,5 milliar juga tidak tepat sasaran, ini juga harus diusut tuntas sebab merugikan rakyat,” tegas Irvan.

Kemudian lanjutnya, “Kabupaten Padang Lawas Utara juga mengalami hal yang sama, sekitar Rp 3 milliar lebih dana Bansos tidak dipertanggungjawabkan serta pembangunan masjid raya yang merugikan keuangan negara Rp 1,9 milliar, ini juga harus diusut sebab rakyat yang menjadi korban dari para koruptor ini,” ujarnya kembali.

Irvan berharap agar para aparat hukum didaerah tidak seperti macan ompong, jangan sampai masyarakat Sumut ini tidak lagi memiliki kepercayaan terhadap intitusi penegak hukum yang ada, akan tetapi aparat penegak hukum kiranya bekerja dengan maksimal dan secara jujur agar Sumut bias bebas dari Korupsi.(bhc/nco)



 
   Berita Terkait > Medan
 
  Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati
  Walikota Medan Mengaku Sangat Bersyukur dengan Sosok Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto
  Pernyataan Polda Sumut terkait di Medsos, Penyerangan Mapolda Sumut Masalah Hutang Piutang
  Sambut HUT Bhayangkara Ke 70, Turn Back Trail Kapolres Simalungun
  Aspikom Aceh Dilantik di Sela-sela Kongres Nasional ke IV Aspikom
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2