Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
FITRA Tuding Jokowi Lakukan Pembiaran Banyaknya Anggaran Ganda APBD
Wednesday 23 Apr 2014 14:16:03
 

Koordinator Divisi Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi mengatakan, seharusnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak cuek dengan banyaknya temuan anggaran ganda di APBD.

"Makanya disinyalir ada pembiaran. Harusnya Gubernur sebagai penanggung jawab pengelolaan anggaran dapat bertindak tegas dan memerintahkan jajaran di bawahnya," kata Uchok kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (23/4).

Ia menjelaskan, penemuan mata anggaran ganda ini bukanlah kali pertama terjadi pada APBD 2014. Perihal yang sama juga ditemukan pada anggaran-anggaran sebelumnya. Seharusnya, menurut dia, Jokowi beserta Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dapat memerintahkan Inspektorat DKI untuk menyelidiki dan menelusuri banyaknya temuan mata anggaran ganda tersebut.

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah Jokowi-Basuki untuk menerapkan sistem elektronik e-budgeting dalam APBD 2014. Ia berharap, penerapan e-budgeting dapat membuat efek takut pada SKPD dan UKPD untuk tidak "bermain-main" dalam perumusan anggaran. Namun, mata anggaran ganda kembali ditemukan. Bahkan, jumlahnya mencapai Rp 1,8 triliun dari total anggaran Rp 72 triliun. Banyaknya mata anggaran ganda yang muncul ini mengindikasikan tindak pidana korupsi.

"Korupsi itu tidak hanya terjadi kalau ada kerugian negara saja, tetapi bisa ditemukan walaupun anggarannya belum digunakan. Ini membuktikan Jokowi tidak mengerti undang-undang," kata Uchok.

Ia menduga, ada oknum yang sengaja memasukkan anggaran ganda untuk menggunakannya sebagai kepentingan tertentu. Oknum itu dapat datang dari legislatif maupun eksekutif. Apabila Pemprov DKI tidak menerapkan sistem e-budgeting dan mengunci anggaran-anggaran ganda dalam APBD 2014, maka ia menengarai akan ada "penguapan" anggaran.

Seharusnya, dalam merumuskan anggaran, kata Uchok, DKI dapat menggandeng lembaga audit keuangan untuk mendampingi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI.

"Kembali lagi, semua ini harus sesuai izin Gubernur. Kalau tidak didampingi, ya peristiwa serupa akan terus terjadi," kata Uchok.

Anggaran ganda ditemukan pada Dinas Pekerjaan Umum dengan Dinas Perumahan Gedung Pemda DKI, Dinas Perhubungan, Dinas Tata Ruang dengan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Dinas Pendidikan, dan lainnya. Duplikasi anggaran itu terjadi karena tiap-tiap SKPD ataupun unit kerja perangkat daerah (UKPD) tidak memiliki perancangan yang baik serta tidak berkoordinasi dengan baik satu sama lain.

Untuk mengantisipasi adanya penggelembungan anggaran dan kerugian negara, Pemprov DKI mulai menerapkan sistem e-budgeting mulai tahun ini. Meskipun demikian, salah satu risikonya adalah tingginya Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2014.(ass/kompas/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
  PKB Sebut Selain Minta Maaf, Jokowi Juga Harus Sampaikan Pertanggungjawaban
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2