Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
HAM
FPAU Pertanyakan KKR dalam Mengusut Pelanggaran HAM di Aceh
2018-05-03 00:15:53
 

Ilustrasi.(Foto: twitter)
 
ACEH, Berita HUKUM - Forum Pemuda Aceh Utara (FPAU) mempertanyakan sudah sejauh mana kinerja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh dalam mengusut pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada masa konflik di Aceh.

Demikian disampaikan Ketua FPAU, Muspendi AR, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Rabu (2/5).

Muspendi menyebut, selama terbentuknya KKR Aceh, belum terlihat aksi mereka di lapangan untuk mengungkap seluruh pelanggaran berat di Aceh, seperti pada kasus tragedi Simpang Kertas Kraft Aceh (KKA), Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, pada 19 tahun silam.

"19 tahun sudah peristiwa simpang KKA berlalu. Namun sampai hari ini kami belum melihat aksi mereka (KKR) dalam memperjuangkan nasib para keluarga korban simpang KKA," kata Muspendi.

Dalam hal ini, bila KKR itu tidak memberikan realisasi di lapangan, sama saja pemerintah menghamburkan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) untuk membayar gaji, operasional dan kebutuhan lainnya.

Forum Pemuda Aceh Utara mengharapkan DPRA harus aktif mengawal jalannya KKR supaya tidak jalan di tempat. DPRA juga harus memanggil mereka untuk mempertanyakan sejauh mana yang sudah dilakukan.

"Jika hanya jalan di tempat maka lebih baik diberikan peringatan, dan bila juga tidak berjalan maka digantikan saja kepengurusannya. Jangan sampai mereka hanya mengahabiskan dana dari pemerintah tapi hasilnya tidak ada," pungkas Ketua FPAU.

Perlu diketahui, peristiwa Simpang KKA merupakan salah satu peristiwa kelam yang terjadi ketika masa konflik Aceh. Koalisi NGO HAM Aceh mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu. Tujuh dari korban tewas diantaranya adalah anak-anak.(bh/sul)



 
   Berita Terkait > HAM
 
  Prabowo Subianto Ditantang Minta Maaf ke Publik Soal Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
  Jokowi: Dengan Pikiran Jernih Saya Mengakui Pelanggaran HAM Berat Memang Terjadi
  Pemerintah Indonesia Diminta Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Pedulilindungi
  Polri Gelar Lomba Orasi Unjuk Rasa Peringati Hari HAM
  Barikade '98 Desak Pemerintah Tuntaskan Kejahatan HAM 1998 dan Kasus Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2