JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi unjukrasa Front Perjuangan Demokrasi Sumatera Selatan (FPD SUM-SEL) yang diadakan di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai sekitar pukul 10:00 Wib tadi, Senin (20/5).
Aksi Unjuk rasa ini ditujukan khususnya menuntut Tangkap Praja Korupsi Sumsel Alex Noerdin yang sekarang menjabat sebagai Bupati Sumatera Selatan. Para aksi yang turun langsung dari Sumatera Selatan ini memberikan tuntutannya atas dugaan korupsi Alex Noerdin.
Komunitas Peduli Pemimpin Bersih Front Perjuangan Demokrasi Sumsel Mendesak KPK untuk segera:
1. Tuntaskan segera kasus pengadaan Wisma Atlet Jakabaring Palembang
2. Memeriksa dan menyelidiki keterlibatan Agung Laksono sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
3. Memeriksa dan menyelidiki Banggar dan Anggota DPR RI yang terlibat dalam memutuskan besarnya anggaran
4. Memeriksa dan menyelidiki Politisi Partai Golkar yang menjadi calon anggaran
5. Memeriksa dan menyelidiki secara benar dan tegas, dugaan keterlibatan Gubernur dan DPRD Sumatera Selatan yang mengubah desain proyek dari Rencana semula, yang berakibat pada perubahan spesifikasi bangunan dan anggaran
6. Memeriksa dan menyelidiki aliran Dana dari Perusahaan Pemenang Tender.
7. Menuntaskan seluruh PR perkara korupsi yang telah ada dan terindikasi keterlibatan orang-orangnya serta telah menjadi tersangka untuk segera diselesaikan
8. Menolak kepentingan politik dan konspirasi jahat untuk mempengaruhi kinerja KPK dari analisir apapun.
Aksi unjukrasa ini juga sedikitnya melakukan acara drama teatrikal dengan membawa patung pocong yang wajah pocong ditempelkan foto gambar Alex Noerdin dan menyuarakan kata-kata makian terhadap pocong yang berwajahkan Alex Noerdin, dimana kesan dari drama teatrikal ini menandakan sudah matinya atau ketahuannya permainan busuk oleh Alex Noerdin, khususnya untuk masyarakat Sumsel umumnya untuk negara RI.
Orator pada pesan orasinya dengan tegas menyampaikan, "Besar dugaan kami, kasus wisma atlet menjadi modus korupsi di Sumsel. Jenis Bantuan dikeluarkan melalui APBD dan bantuan sosial, sehingga memiliki potensi penyelewengan untuk biaya kampanye, mengingat dalam bulan Juni mendatang akan diseleggarakan pemilihan Gubernur, untuk itu KPK perlu dengan segera memonitor dana Bansos dan APBD menjelang Pemilukada. Belum lagi keterlibatan para pemodal/sponsor dalam Pilgub mendatang memiliki kepentingan dan orientasi bisnis yang menggunakan dana APBD," ujar Abrar SH yang juga sebagai korlap FPD SUM-SEL.
Tambahnya menyampaikan, "ada enam kasus korupsi Alex Noerdin ketika menjabat sebagai Bupati Musi Banyu diantaranya adalah: Proyek pembagunan Lapangan Terbang, Stable Berkuda, Sky Land, Sirkuit Balap, Pembagunan Lampu Jalan, Pembagunan Jalan Sekayu-Lais, Pengadaan Buku, PJLP, yang merugikan negara Ratusan Miliar, dan sepertinya sampai saat ini belum tersentuh hukum," tegas Abrar menambahkan dalam orasi mimbar bebasnya.
Ahmad Syarief yang datang Langsung dari Sumsel, salah satu Front FPD SUM-SEL menegaskan penuturannya kepada pewarta BeritaHUKUM.com, disaat aksi berlangsung mengatakan, "Bupati Musi Banyu Asin di Sumatera Selatan ketika itu yang dipimpin oleh Alex Noerdin yang seharusnya melakukan tindakan-tindakan yang mampu mensejahterakan masyarakat Musi Bayu Asin pada khususnya atau masyarakat Sumsel pada Umumnya telah menyimpang melukai dan merusak kepercayaan daerah dengan melakukan tindakan yang melanggar hukum dan memperkaya Diri.
Aksi Unjuk Rasa yang dijaga ketat oleh pengawal pihak aparat kepolisian ini juga berjalan dengan kondusif dan tenteram, dan aksi juga diakhiri pada pukul 16.00 WIB.(bhc/bar)
|