Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Media Sosial Facebook
Facebook miliki 83 juta 'pengguna palsu'
Tuesday 21 Aug 2012 11:06:34
 

Facebook (Foto: Ist)
 
SPANYOL, Berita HUKUM - Facebook menyatakan saat ini terdapat lebih dari 83 juta pengguna palsu di situs jejaring sosial itu.

Dalam laporan yang diterbitkan minggu ini, Facebook mengatakan 8,7% dari 955 pengguna aktifnya kemungkinan palsu.

Perkiraan itu muncul di tengah keprihatinan soal nilai pasaran perusahaan itu.

Secara keseluruhan, Facebook memperkirakan ada sekitar 83,09 juta pengguna palsu yang dikategorikan dalam tiga grup.

Kelompok terbesar adalah yang disebut "palsu" dimana para pengguna tetap mempertahankan akun lain sebagai tambahan.

Kelompok lain disebut "user-misclassified" atau pengguna yang menciptakan profil untuk bisnis, organisasi atau bukan manusia seperti untuk "binatang peliharaan".

Kategori terakhir disebut akun "undesireable" atau tidak diinginkan dan melanggar persyaratan yang ditetapkan Facebook. Akun ini digunakan untuk mengirim pesan sampah atau isi lain.

Membahayakan bisnis

Facebook yang memiliki model bisnis dengan sasaran iklan, mendapatkan kritikan terkait model pemasaran yang menggunakan "likes" (suka) dari pengguna.

"Kami mendapatkan pendapatan cukup besar dari iklan," kata perusahaan itu dalam laporannya.

"Menurunnya pengiklan atau adanya penurunan dalam anggaran yang digunakan pengiklan di Facebook dapat membayakan bisnis kami," kata perusahaan itu.

Bulan lalu, wartawan teknologi BBC Rory Cellan-Jones mendirikan perusahaan palsu yang disebut VirtualBagel untuk menyelidiki tuduhan tentang "likes" palsu.

Penyelidikannya menemukan bahwa mayoritas "likes" untuk perusahaan palsu itu datang dari Timur Tengah dan Asia.

Banyak akun pengguna yang juga palsu seperti "Ahmed Ronaldo" yang ternyata adalah pengguna yang tinggal di Kairo dan direkrut oleh klub sepak bola Spanyol, Real Madrid.

Minggu lalu, perusahaan digital Limited Press menyatakan berdasarkan analisa perangkat lunak mereka, 80% klik iklan di Facebook datang dari pengguna palsu.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Media Sosial Facebook
 
  Wahh, Facebook Ratings 'Jeblok' dan Terancam Didepak dari Play Store
  Bocor Lagi, 533 Juta Nomor Ponsel dan Informasi Data Pengguna Facebook Dicuri
  Facebook Didenda Rp70 Triliun terkait Pelanggaran Privasi Data
  Jelang Hari Pencoblosan, Facebook Luncurkan Fitur Info Kandidat Pemilu 2019
  AS Gugat Facebook Gara-gara Skandal Cambridge Analytica
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2