Kemenangan di pemilu nantinya" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Gorontalo
Fadel: Unggul di Pemilu, Kunci Kemenangan di Pilpres
Sunday 08 Dec 2013 23:08:41
 

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad .(Foto: Ist)
 
Berita HUKUM - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad kemenangan di Pemilu legislatif nanti akan memberi dampak dalam memenangkan pemilihan presiden. "Saya punya keyakinan Golkar akan menjadi partai pemenang pada pemilu legislatif, " ujar Fadel, Minggu (8/12),

Kemenangan di pemilu nantinya akan sejalan pada pilpres nanti. terkait anggapan sebagian pengamat, bahwa Golkar akan sulit bersaing pada Pilpres, Bagi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan tersebut, hal itu tidak bisa diasumsikan begitu karena faktanya tidak ada.

"Bagi kita yang penting, bisa menang di legilslatif, maka akan timbul kepercayaan diri untuk menang di Pemilihan presiden. itu yang kita bahas di Rapim kemarin, dan pasti itu akan sejalan," katanya.

Soal pasangan ARB (Abu Rizal Bakrie) lanjut Fadel, akan ditentukan setelah pemilu legilslatif. "Baru setelah pemilu legislatif, kita akan putuskan siapa yang kita ambil," tandasnya.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Gorontalo
 
  Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
  Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
  Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
  Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
  Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
ads1

  Berita Utama
Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden

• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional

• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum

• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat

• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2