Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Prabowo Subianto
Fadli Zon: Elektabilitas Jokowi Turun, Kans Prabowo Menang 2019 Naik
2017-10-06 11:49:07
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga survei Media mencatat penurunan elektabilitas baik Joko Widodo maupun Prabowo Subianto untuk Pemilu Presiden yang akan digelar pada 2019 mendatang. Median mencatat elektabilitas Jokowi mencapai 36,2 persen sementara Prabowo 23,2 persen.

Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon melihat hal itu menjadi peluang bagus untuk bisa mengalahkan Jokowi. "Kalau buat kami bagus. Artinya kesempatan buat Prabowo Subianto itu semakin besar," ujar Fadli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/10).

Fadli mengatakan elektabilitas Ketua Umum Gartai Gerindra yang berada di kisaran 23 persen itu sudah sangat lumayan bagus. Sebab, Prabowo hingga kini belum melakukan aktivitas politik apa-apa.

Apabila dibandingkan dengan Jokowi yang notabene adalah inkumben. "Kalau lihat dari survei itu, Pak Jokowi 36,2 persen, Prabowo 23 persen. Pak Prabowo belum apa-apa saja udah 23 persen. Saya kira masih lumayan apalagi kalau bergerak, berkeliling, dan berkampanye," tuturnya.

Dengan hasil survei itu, Fadli menganggap bahwa tingkat penerimaan masyarakat terhadap Jokowi kurang baik. Dengan adanya 63,8 persen publik yang tidak memilih Jokowi.

"Dari survei itu memperlihatkan bahwa inkumben tidak punya approvall rate yang cukup untuk disukai oleh masyarakat dan dianggap oleh masyarakat berprestasi. Kalau biasanya selalu inkumben itu di atas 50 persen," pungkasnya.

Survei yang dirilis Media pada Senin (2/10) kemarin, mengungkap elektabilitas turun yaitu Jokowi 36,2 persen dan Prabowo 23,2 persen. Turunnya kedua tokoh kunci ini memicu kesimpulan bahwa perlu tokoh alternatif sebagai capres.

Dalam survei itu, Median merinci bahwa penyebab turunnya elektabilitas Jokowi karena 83,3 persen merasa banyak masalah yang dirasakan, di mana 43,3 persen di antaranya adalah soal ekonomi.

Berikut hasil elektabilitas para kandidat capres Pemilu 2019 menurut Median:
1. Jokowi: 36,2%
2. Prabowo: 23,2%
3. SBY: 8,4%
4. Anies Baswedan: 4,4%
5. Gatot Nurmantyo: 2,8%
6. Jusuf Kalla: 2,6%
7. Hary Tanoesoedibjo: 1,5%
8. Aburizal Bakrie: 1,3%
9. Ridwan Kamil: 1,2%
10. Tri Rismaharini: 1%
Tokoh Lainnya: 4,1%
Tidak menjawab: 13,3%.(kumparan/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Prabowo Subianto
 
  Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza
  Mardani: Anies atau Ganjar Tidak Mengajak Pendukungnya Menyerang Prabowo
  Sejumlah Pernyataan Prabowo Mengundang Polemik, Soal Apa Saja?
  Koalisi Sipil Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pesawat Mirage 2000-5 Prabowo
  Sinyal Prabowo untuk Siapa, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Atau Rizal Ramli?
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2