Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Penggusuran
Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
2016-09-17 17:11:14
 

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon saat meninjau langsung rusun Rawa Bebek bersama sejumlah anggota DPR lainnya, Jumat (16/9).(Foto: :kresno/iw)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menyusul kasus tewasnya bocah tiga tahun di Rusun Rawa Bebek, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan bahwa Rusun ini sangat tidak manusiawi, karena tidak layak huni. Tak ada keamanan yang baik bagi penghuninya. Mereka ditempatkan di ruang-ruang sempit. Pemprov DKI harus ikut bertanggung jawab.

"Kita harus hentikan kebiadaban Ahok," seru Fadli usai meninjau langsung rusun Rawa Bebek bersama sejumlah anggota DPR lainnya, Jumat (16/9). Kunjungan ini merespon atas pengaduan warga rusun yang dipimpin Ratna Sarumpaet. Seperti diketahui, mereka yang tinggal di rusun ini adalah warga Penjaringan Pasar Ikan yang sehari-harinya berprofesi sebagai nelayan. Mestinya, kata Fadli, Pemprov DKI menyiapkan dulu huniannya dengan sangat baik. Faktor keamanan harus diutamakan.

Satu keluarga menempati kamar yang tidak dilengkapi dapur. Dapurnya jadi satu dengan tempat menjemur. Menurut Fadli, ini sangat berbahaya, karena berpotensi menyebabkan kebakaran. Warga juga dikutip uang sewa sebesar Rp300 ribu per kamar setelah tiga bulan menempati rusun. Mereka sudah menempati rusun ini sejak 9 April lalu. Selama tinggal di rusun, mereka kehilangan pekerjaan. Transportasi ke tempat kerja lama juga sangat sulit.

Otoritas Pemprov DKI sendiri yang ikut hadir menjelaskan bahwa penempatan di rusun ini hanya sementara sambil menunggu hunian yang layak rampung pada Januari 2017. "Keputusan Pemprov DKI menggusur itu terburu-buru. Ternyata, rusun ini tidak siap. Masyarakat langsung ditarik iuran Rp300 ribu setelah 3 bulan. Harusnya dibebaskan saja sampai Januari saat rusunnya sudah siap. Mereka, kan, korban. Banyak korban tidak dapat ganti rugi sama sekali. Padahal, janji kampanyenya dulu ingin memanusiakan," ungkap Fadli.(mh/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2