Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus e-KTP
Fadli Zon: Tidak Ada Alasan Hentikan Program e-KTP
Tuesday 25 Nov 2014 17:34:33
 

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menghentikan program pendataan e-KTP.

“Meski nanti setelah program ini selesai, yah harus tetap diteruskan, karena pasti ada orang yang memasuki usia 17 tahun, orang meninggal, kelahiran, jadi pendataan tersebut tidak pernah berhenti kecuali ada kasus luar biasa,” kata Fadli usai melakukan Sidak di Dirjen Dukcapil, Jakarta, Selasa (25/11).

Ia melihat, dalam kasus e-KTP ini, dirinya tidak melihat ada sesuatu yang luar biasa, dan seharusnya menurut Fadli Zon, Mendagri Tjahjo Kumolo melihat sendiri server nya, “ Apakah Mendagri sudah datang kesini (Dirjen Dukcapil-red), secara fisik barang server itu ada, apakah dikantornya sendiri sudah lihat yang namanya server itu apa?,”tegasnya.

Apalagi tambahnya, berdasarkan Keppres Presiden SBY saat masih menjabat, per 1 Januari 2015, e-KTP akan berlaku secara nasional, “Artinya dalam waktu kurang lebih satu bulan, e-KTP akan berlaku secara nasional, pertanyaan apakah Presiden Jokowi akan meralat Keppres itu,”ujar Fadli.(nt),



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

 

ads2

  Berita Terkini
 
Oknum Satreskrim Polres Bekasi Dituding Arogan kepada Seorang Warga Taman Beverly Lippo Cikarang Bekasi

Persidangan PKPU Kondotel D'Luxor Bali, Pengacara: Proposal Perdamaian Jauh dari Keinginan Investor

Pemerintah Akui Kepengurusan Ikatan Notaris Indonesia Kubu Irfan Ardiansyah

Diungkap Mintarsih Abdul Latief: Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut!

Dasco Gerindra: Prabowo dan Megawati Tak Pernah Bermusuhan, Saya Saksinya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2