Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
DPR RI
Fadli Zon Menjabat Plt Ketua DPR RI
2017-12-13 05:54:12
 

Fadli Zon dan Fahri Hamzah Kompak Pakai Syal Palestina.(Foto: andri)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memutuskan Wakil Ketua DPR bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR. Keputusan ini diambil setelah Ketua DPR sebelumnya, Setya Novanto, mengundurkan dari posisi tersebut.

"Maka telah ditetapkan Plt Ketua DPR adalah Wakil Ketua Bidang Korpolkam. Sesuai urutan fraksi, dalam hal ini saya akan menjalankan Plt Ketua DPR sampai adanya ketua atau pimpinan definitif," kata Fadli yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam konferensi pers usai rapat pimpinan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/12).

Fadli memastikan, pemilihan Plt Ketua DPR tersebut berdasarkan pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3). Nantinya, Ketua DPR definitif akan dipilih oleh Fraksi Partai Golkar yang akan melakukan konsolidasi internal terlebih dulu.

Politisi F-Gerindra itu memperkirakan, di masa sidang berikutnya yang akan dimulai 9 Januari 2018, Golkar akan menentukan sosok Ketua DPR yang baru. Sehingga, posisi Plt Ketua DPR akan terus diembannya hingga Ketua DPR definitif terpilih. Jika masa sidang berikutnya Fraksi Partai Golkar tak kunjung menetapkan Ketua DPR, maka ia akan tetap menjabat Plt Ketua DPR.

"Plt sampai ada pimpinan definitif. Kita lihat dalam pelaksanaanya, dalam pengajuannya. Kita mengikuti aturan undang-undang. Tidak disebutkan ada batasan waktu," imbuh politisi asal dapil Jawa Barat itu.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun memastikan penunjukan Fadli sebagai Plt Ketua dikatakan telah sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang MD3. Fahri juga memastikan, pihaknya telah mengirimkan dua buah surat. Satu ditujukan kepada Presiden Jokowi dan satu lagi ditujukan untuk DPP Partai Golkar.

"Kami telah berkirim surat ke DPP dan Fraksi Golkar. Ada dua surat, kepada Presiden untuk pemberitahuan protokoler, dan kedua juga kami berkirim surat kepada Golkar bahwa Pak Novanto telah mengundurkan diri dan meminta agar Golkar mengirimkan calon pengganti," imbuh politisi asal dapil NTB itu.(sf,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > DPR RI
 
  DPR Dukung Semua Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat
  Polisi Tetapkan Pengguna dan Pembuat Plat DPR RI Palsu Jadi Tersangka
  Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi
  Seluruh Fraksi DPR, DPD dan Pemerintah Setuju RUU 5 Provinsi Dibawa ke Rapat Paripurna
  Ini Kisah 'Falun Gong' yang Hadir dalam Rapat Paripurna DPR-RI
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2