Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Fadli Zon
Fadli Zon Nilai KSP Sebaiknya Dibubarkan
2018-05-25 04:16:19
 

Ilustrasi.Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon,(Foto: andri/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai, Kantor Staf Presiden (KSP) sebaiknya dibubarkan. Ia menganggap, keberadaan KSP malah menjadi overlap dengan lembaga-lembaga lain, seperti Sekretariat Kabinet dan Sekretariat Negara.

Menurut Fadli, dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015, tugas pokok dan fungsi KSP adalah memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis. Tupoksi ini sebenarnya sudah diakomodir oleh Sekretariat Negara bahkan Sekretariat Kabinet.

Kehadiran KSP dinilai hanya menambah beban pemerintah saja dan tidak sesuai dengan semangat yang diingiinkan Presiden untuk melakukan efisiensi birokrasi.

"Presiden itu kan semangatnya efisiensi birokrasi. Nah logikanya lembaga seperti KSP ini sebaiknya harus dihilangkan saja atau dibubarkan. Karena ini pemborosan anggaran dan tumpang tindih dalam pekerjaan," analisa Fadli, saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5).

Bahkan, menurut politisi Partai Gerindra ini, orang-orang yang direkrut KSP adalah orang yang memiliki kedekatan dengan relawan atau tim sukses (timses) atau calon timses.

"KSP jangan jadi sarang timses, karena KSP itu dibiayai APBN. Kalau jadi sarang timses itu akan terjadi abuse of power. Kita dengar juga desas desus pertemuannya itu bukan urusan negara. Tapi bagaimana memenangkan lagi capres yang akan datang," kata Fadli.(eps/sf/DPR/bh/sya)




 
   Berita Terkait > Fadli Zon
 
  Teguran Partai Gerindra Bikin DPR Makin Lemah, Fadli Zon Harus Melawan
  Fadli Zon Terpilih Jadi Biro Komisi Demokrasi dan HAM IPU
  Diplomasi Parlemen Bagian dari Diplomasi Total Indonesia
  Fadli Zon Jabat Ketua BKSAP
  Tak Peduli Gerindra Gabung Koalisi Pemerintah, Fadli Zon: Saya Akan Tetap Kritis
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2