Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demokrasi
Fahri Sebut Pasca Reformasi, Sistem Demokrasi Indonesia Kian Bertumbuh
2018-01-12 08:57:38
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan, reformasi dan runtuhnya Orde Baru merupakan tonggak awal dari hidupnya nyawa demokrasi yang susungguhnya di Indonesia.

"Runtuhnya Orde Baru adalah suatu patok bagi kita untuk menilai kualitas demokrasi kita selanjutnya," kata Fahri dalam diskusi bertema 'Jawa Adalah Kunci: Berebut Kekuasaan di Tanah Jawa' di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/1).

Menurut penilaian politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pasca 20 tahun reformasi ini demokrasi Indonesia kian bertumbuh.

Lantas Fahri menyebutkan tiga hal penting yang sudah terbangun sehingga Indonesia mendapat predikat negara demokrasi terbesar di dunia.

"Tiga sisi dari sistem demokrasi yang kita bangun ada konstitusi, institusi dan kultur dari demokrasi itu sendiri. Jadi ibaratkan rumah, maka demokrasi kita sudah lengkap semua," jelasnya.

Sayangnya untuk kultur, lanjut Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra) itu, budaya demokrasi yang dicerminkan oleh partai politik masih belum baik, utamanya dalam pelaksanaan kontes politik.

"Misalkan dalam pilkada apakah kualitas parpol kita sudah meningkat, karena politik ini kan penuh hal yang tidak terduga dan drama," tutup anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Demokrasi
 
  Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
  Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
  Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
  Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
  Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2