Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Demokrasi
Fahri Sebut Pasca Reformasi, Sistem Demokrasi Indonesia Kian Bertumbuh
2018-01-12 08:57:38
 

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.(Foto: Andri/Man)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyebutkan, reformasi dan runtuhnya Orde Baru merupakan tonggak awal dari hidupnya nyawa demokrasi yang susungguhnya di Indonesia.

"Runtuhnya Orde Baru adalah suatu patok bagi kita untuk menilai kualitas demokrasi kita selanjutnya," kata Fahri dalam diskusi bertema 'Jawa Adalah Kunci: Berebut Kekuasaan di Tanah Jawa' di Kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (11/1).

Menurut penilaian politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, pasca 20 tahun reformasi ini demokrasi Indonesia kian bertumbuh.

Lantas Fahri menyebutkan tiga hal penting yang sudah terbangun sehingga Indonesia mendapat predikat negara demokrasi terbesar di dunia.

"Tiga sisi dari sistem demokrasi yang kita bangun ada konstitusi, institusi dan kultur dari demokrasi itu sendiri. Jadi ibaratkan rumah, maka demokrasi kita sudah lengkap semua," jelasnya.

Sayangnya untuk kultur, lanjut Wakil Ketua DPR Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Koorkesra) itu, budaya demokrasi yang dicerminkan oleh partai politik masih belum baik, utamanya dalam pelaksanaan kontes politik.

"Misalkan dalam pilkada apakah kualitas parpol kita sudah meningkat, karena politik ini kan penuh hal yang tidak terduga dan drama," tutup anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.(sc/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Demokrasi
 
  Kontroversi Presiden RI, Pengamat: Jokowi Mau Membunuh Demokrasi Indonesia!
  Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi
  Yanuar Prihatin: Sistem Proporsional Tertutup Bahayakan Demokrasi
  Peneliti BRIN Ungkap Demokrasi Tak Lagi Sehat Sejak Maraknya 'Buzzer' di Medsos
  Jelang Tahun 2023, Fadli Zon Berikan Dua Catatan Kritis Komitmen Terhadap Demokrasi
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2