Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Fauziah Histeris Kenang Tragedi Simpang KKA
Friday 03 May 2013 16:13:07
 

Fauziah Ibrahim menangis tersedu-sedu saat mengisi acara peringatan di depan masyarakat, Jumat (3/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Masyarakat korban pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) hari ini Jum'at (3/5), menangis histeris pada acara peringatan mengenang 14 tahun tragedi Simpang KKA di Desa Paloh Lada Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.

Salah satunya yaitu korban yang bernama Fauziah Ibrahim (55) menangis tersedu-sedu saat mengisi acara peringatan itu di depan masyarakat.

Fauziah dalam penyampaianya mengisahkan tentang peristiwa beberapa tahun silam yang menimpa terhadap almarhum anaknya, Saddam Husein. Saat itu korban berusia 7 tahun tewas ditembak oleh oknum TNI bersama para korban lainnya semasa Darurat Militer pada tanggal 3 Mei 1999 silam.

Ketua Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU), Syamsul mengatakan bahwa peringatan tragedi Simpang KKA selalu dikenang setiap 3 Mei semacam ini memang sengaja dilakukan rutin tiap 3 Mei.

"Kita sebagai komunitas masyarakat korban berharap agar peristiwa ini selalu dikenang rutin," pungkasnya.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2