Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
F1
Ferrari Tundukkan 2 Mercedes, Vettel Juara GP F1 Bahrain
2017-04-17 08:28:45
 

Pebalap Ferrari, Sebastian Vettel, mengangkat trofi.(Foto: Istimewa)
 
BAHRAIN, Berita HUKUM - Pebalap tim Ferrari, Sebastian Vettel, berhasil menaklukkan dua saingannya dari tim Mercedes, Lewis Hamilton dan Valtteri Bottas, untuk menjadi juara Grand Prix seri ketiga 2017 di Sirkuit Sakhir, Bahrain, Minggu (16/4).

Sebastian Vettel menjadi yang tercepat dengan catatan waktu 1 jam 33 menit 53,374 detik, tepat berada di depan Lewis Hamilton yang finis di posisi kedua dengan selisih enam detik dan mengungguli Bottas dengan selisih 20 detik di posisi ketiga.

Kemenangan Vettel mengembalikan kejayaan Ferrari di Bahrain yang terakhir kali memenangkan balapan di Sakhir pada 2010 saat Fernando Alonso menjadi yang tercepat. Di sisi lain, kegagalan Hamilton dan Bottas memutus catatan Mercedes yang selalu menjadi juara sejak 2014.

Awalnya Bottas yang memulai lomba dari posisi pole memimpin jalannya balapan di depan Vettel dan Hamilton yang turun ke posisi ketiga. Vettel mengambil alih posisi terdepan dari Bottas pada lap ke-17 sedangkan Hamilton menempati posisi ketiga.

Vettel terus memimpin saat Hamilton merebut posisi kedua dari Bottas pada lap ke-41. Namun selisih waktu yang cukup jauh membuat Hamilton harus merelakan gelar juara GP Bahrain diamankan oleh Vettel dengan selisih enam detik pada akhir balapan.

Peringkat kedua di Bahrain dipegang oleh Lewis Hamilton dari Tim Mercedes dengan rekan satu tim Valtteri Bottas merebut juara tiga.

Hasil di Bahrain membuat Vettel tetap berada di posisi puncak klasemen sementara dengan nilai 68, atau selisih tujuh angka dari Hamilton.

Dengan demikian tiga balapan sejauh ini di musim balap 2017 masih didominasi Vettel dan Hamilton.

Dalam awal musim balap di Australia, Vettel yang meraih juara satu disusul oleh Hamilton namun dalam balapan GP Cina di Shanghai, pekan lalu, Hamilton yang menang dengan Vettel di peringkat dua.

Banyak yang memperkirakan balapan tahun ini akan diwarnai persaingan ketat antara Vettel -yang sudah meraih dunia F1 sampai empat kali- dan Hamilton -yang sejauh ini merebut tiga kali juara dunia F1.

Di Bahrain, persaingan keduanya dimulai sejak start ketika Vettel berhasil mendahului Hamilton, yang sempat memimpin kembali setelah Vettel masuk ke pit dan Bottas diminta Tim Mercedes agar memberi jalan kepada rekan satu timnya.

Vettel berhasil mendahului Hamilton pada saat start di Bahrain.
Namun Vettel kembali memimpin ketika giliran Hamilton yang masuk pit.

Peluang Hamilton untuk mengejar Vettel tampaknya semakin mengecil setelah dia mendapat hukuman lima detik karena menghalangi Daniel Ricciardo masuk ke pit dengan memperlambat mobilnya.

Balapan berikut akan digelar di Rusia pada 30 April mendatang.(BBC/Antara/bh/sya)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2