JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah didampingi Kepala Bagian Kerjasama Antar Lembaga, Setjen KPU bertemu dengan Wakil Duta Besar Meksiko untuk Indonesia, H. E. Everardo Corona Aguilar dalam rangka finalisasi pembahasan nota kesepahaman antara KPU dengan IFE Meksiko di KPU Kamis (28/02). Hadir pula dalam kesempatan tersebut perwakilan dari Direktorat Amerika Tengah, Kemenlu RI.
Pembahasan ini merupakan tindaklanjut dari pembahasan-pembahasan yang dilakukan oleh KPU, Kemenlu dan pihak Meksiko sejak September 2012. Rangkaian panjang pembahasan MoU ini diawali dengan usulan IFE Meksiko untuk bekerjasama dengan KPU melalui Duta Besar Meksiko untuk Indonesia, H. E. Melba Pria.
Dalam MoU ini, Pihak KPU dan IFE Meksiko berencana untuk bekerjasama dalam mempromosikan pertemuan demi bertukar pengetahuan dan pengalaman yang berkaitan dengan reformasi, studi dan pengelolaan sistem administrasi pemilu, mempromosikan program pendidikan dan pelatihan manajemen pemilu dan administrasi, mempromosikan pertukaran program yang saling menguntungkan untuk meningkatkan pengalaman dalam manajemen pemilu dan administrasi, mengatur konferensi tentang topik yang menjadi kepentingan bersama serta kerjasama lainnya yang menguntungkan kedua belah pihak.
Pihak KPU, Kemenlu dan Meksiko telah menyepakati MoU yang telah dibahas tersebut dan kemudian KPU akan menyampaikan hasilnya kepada Kemenlu untuk selanjutnya melalui Kemenlu akan dikirim kepada pihak Meksiko untuk menjadwalkan penandatanganan MoU dimaksud.
Selain membahas MoU, pertemuan tersebut juga membicarakan rencana pelaksanaan workshop yang diprakarsai oleh KPU dan IFE Meksiko. Rencananya workshop akan dilaksanakan baik di Indonesia maupun di Meksiko dalam rangka tindaklanjut pelaksanaan MoU. Kedua belah pihak akan membahas lebih lanjut terkait mekanisme dan rencana pelaksanaan workshop tersebut.
Di akhir pertemuan, Anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menyerahkan cinderamata berupa platkat dan souvenir dari KPU untuk Wakil Duta Besar Meksiko.(kpu/bhc/rby) |