Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilgub DKI
Foke Kalah, PAN Bantah Mesin Parpol Tak Bekerja
Saturday 22 Sep 2012 20:38:32
 

Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan cagub / cawagub Foke - Nara yang diusung oleh Partai Demokrat, kalah dari Jokowi - Ahok. walapun sudah didukung koalisi parpol besar.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi membantah kekalahan sang cagub incumbent itu diantaranya disebabkan kurang maksimalnya kerja partainya.

"Secara organisatoris, PAN mendukung Foke - Nara. Mesin politik PAN juga sudah berjalan maksimal", ujar Viva, Sabtu (22/9).

Meski begitu, kata Viva, ternyata warga Jakarta lebih banyak memilih Jokowi - Ahok. "Ahok juga kawan saya sewaktu di DPR", ujarnya.

Menurut Viva, perilaku pemilih dalam Pemilukada DKI Jakarta lebih banyak ditentukan oleh figur dan kinerja incumbent yang maju kembali. Bila kinerja incumbent kurang memuaskan masyarakat, maka bila maju kembali pasti akan berkurang dukungannya.

"Begitu pula dengan Jokowi yang sudah berjanji untuk memperbaiki Jakarta. Bila nanti janjinya tidak terbukti dan membuat masyarakat kecewa, jika maju menjadi kandidat lagi, tentu tidak akan dipilih lagi", kata Viva.

Bagi Viva, inilah dinamika masyarakat rasional, yang memiliki kesadaran politik dan mandiri dalam bersikap.

"Pembangunan politik harus diarahkan seperti itu agar masyarakatnya menjadi bagian penting dalam menentukan kualitas demokrasi", tukasnya.(tbn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2