Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada
Fokus, 100 Hari Hadapi Tahapan Penting Pemilihan 2020
2020-09-02 06:48:34
 

 
INDRAMAYU, Berita HUKUM - Hari pemungutan suara Pemilihan 2020 semakin dekat. Menuju 9 Desember 2020, setidaknya hanya 100 hari. Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi pun berpesan agar jajaran KPU penyelenggara pemilihan menyiapkan diri menghadapi tahapan-tahapan penting berikutnya.

"Tentu apa yang kita lakukan dalam 100 hari kedepan, saya sampaikan tahapan penting selanjutnya setelah pengaktifan badan ad hoc, dan pencocokan penelitian (coklit) adalah pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon). Siapa yang memimpin kedepan akan terlihat dari proses pencalonan nanti," ujar Dewa saat hadir pada peresmian tagar #GembiraKeTPS, dan 100 Hari Jelang Pemilihan 2020 yang diinisiasi KPU Kabupaten Indramayu, Minggu (30/8).

Dewa juga mengatakan bahwa Pemilihan 2020 penting dan strategis karena diselenggarakan di 270 daerah dengan jumlah pemilih yang juga signifikan. Untuk itu dia mengajak untuk bersama berpartisipasi selenggarakan pemilihan. "Kami berharap selain jaga kesehatan dan prinsip demokrasi di pemilihan juga jaga situasi kondusif," pesan Dewa.

Sementara itu Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung suksesnya Pemilihan 2020. Dia mengatakan bahwa pemilihan kali ini berbeda karena adanya pandemi Covid-19. Oleh karenanya semua pihak harus bersatu mendukung hajatan daerah lima tahunan ini.

"Pelaksanaan Pemilihan 9 Desember 2020 masih dalam pandemi Covid-19 maka kita harus patuh protokol kesehatan, dengan adanya simulasi maka berharap pelaksanaan Pemilihan di Indramayu aman dari Covid-19," ucap Taufik.

Anggota KPU Provinsi Jawa Barat Idham Khalid meyakini pemahaman masyarakat Indramayu terkait Pemilihan 2020 sudah cukup baik mengingat proses demokrasi ini bukanlah yang pertama. Meski demikian dia mengajak masyarakat untuk mendukung penuh prosesnya yang akan berlangsung hingga akhir Desember 2020.

Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni sepakat 100 hari jelang hari pemungutan suara banyak tahapan penting yang harus disikapi dengan baik. Bagi penyelenggara dia mengajak rekan-rekannya untuk memahami regulasi.

Terkait tagline #GembiraKeTPS dia menyebut maknanya mengajak masyarakat untuk menyambut Pemilihan 2020 dengan rasa suka cita dan menggunakan hak pilihnya di hari pencoblosan. "Masyarakat harus ikut memastikan ada pemimpin lima tahun kedepan," tutup Toni. (hupmas kpu ri dianR/foto: dosen/ed diR)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2