Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Impor
Fortani Kecewa Pemerintah Impor Bawang Merah
2016-05-26 08:20:50
 

Komisi IV DPR RDPU dengan Forum Tani Indonesia (FORTANI) mengenai NAWACITA Petani Indonesia.(Foto: Naefurodji)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR menggelar RDPU dengan para pelaku pertanian dari berbagai komoditas dan berbagi profesi yang tergabung dalam Forum tani Indonesia (FORTANI), guna mendengarkan ide dan gagasan dari Forum Tani tersebut.

Dalam kesempatan rapat itu, Forum Tani Indonesia menyampaikan butir-butir tuntutannya yang terangkum dalam Nawacita Petani Indonesia.

"Ide dan gagasan para pelaku pertanian ini bisa ditampung menjadi bagian dari program dan anggaran pemerintah ke depan," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Sementara itu, Ketua Forum Tani Indonesia Wayan Supadno, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah mengimpor bawang merah tersebut.

"Kami dari Forum Tani Indonesia merasa kecewa dengan keputusan pemerintah mengimpor bawang merah, artinya pemerintah tidak bisa mengantisipasi kenapa harus sampai melakukan impor," tandas Wayan Supadno.

Menurutnya, pemerintah kurang bijak dan kurang tegas mengantisipasi jangka panjangnya. Kalau memang volume nya kurang, berarti tanamannya kurang luas. Dan kalau tanamannya kurang luas, maka berarti lahannya juga kurang luas dan jumlah petaninya kurang banyak.

"Ini harus jadi introspeksi pemerintah, dan paling mendasar di mata saya adalah kurangnya pelaku pertanian usia muda, serta kurang luasnya lahan pertanian. Hal ini tidak cukup dijawab dengan manipulasi data, dengan operasi pasar, atau dijawab dengan impor," tegas Wayan.

Ia juga mengatakan bahwa hal ini dapat membunuh karakter profesi pertanian, maka jangan salahkan kalau setiap tahun kita kehilangan setengah juta kepala keluarga petani, yang beralih profesi karena tindakan-tindakan impor yang secara manajemen tidak tepat.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2