Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Impor
Fortani Kecewa Pemerintah Impor Bawang Merah
2016-05-26 08:20:50
 

Komisi IV DPR RDPU dengan Forum Tani Indonesia (FORTANI) mengenai NAWACITA Petani Indonesia.(Foto: Naefurodji)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi IV DPR menggelar RDPU dengan para pelaku pertanian dari berbagai komoditas dan berbagi profesi yang tergabung dalam Forum tani Indonesia (FORTANI), guna mendengarkan ide dan gagasan dari Forum Tani tersebut.

Dalam kesempatan rapat itu, Forum Tani Indonesia menyampaikan butir-butir tuntutannya yang terangkum dalam Nawacita Petani Indonesia.

"Ide dan gagasan para pelaku pertanian ini bisa ditampung menjadi bagian dari program dan anggaran pemerintah ke depan," ucap Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5).

Sementara itu, Ketua Forum Tani Indonesia Wayan Supadno, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan pemerintah mengimpor bawang merah tersebut.

"Kami dari Forum Tani Indonesia merasa kecewa dengan keputusan pemerintah mengimpor bawang merah, artinya pemerintah tidak bisa mengantisipasi kenapa harus sampai melakukan impor," tandas Wayan Supadno.

Menurutnya, pemerintah kurang bijak dan kurang tegas mengantisipasi jangka panjangnya. Kalau memang volume nya kurang, berarti tanamannya kurang luas. Dan kalau tanamannya kurang luas, maka berarti lahannya juga kurang luas dan jumlah petaninya kurang banyak.

"Ini harus jadi introspeksi pemerintah, dan paling mendasar di mata saya adalah kurangnya pelaku pertanian usia muda, serta kurang luasnya lahan pertanian. Hal ini tidak cukup dijawab dengan manipulasi data, dengan operasi pasar, atau dijawab dengan impor," tegas Wayan.

Ia juga mengatakan bahwa hal ini dapat membunuh karakter profesi pertanian, maka jangan salahkan kalau setiap tahun kita kehilangan setengah juta kepala keluarga petani, yang beralih profesi karena tindakan-tindakan impor yang secara manajemen tidak tepat.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Impor
 
  Polri Siap Tindak Tegas Impor Pakaian Bekas alias 'Lelong'
  Kamrussamad: Waspadai Kenaikan Biaya Impor Dampak Pelemahan Rupiah
  Anggota DPR Berharap Tidak Ada Upaya Kartelisasi Penetapan Kuota Impor
  Pemerintah Harus Antisipasi Dampak Impor Daging Ayam terhadap Peternak Lokal
  PKS: Pak Jokowi Katanya Benci Produk Asing, Kok Impor Beras 1.5 Juta Ton?
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2