Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ramadhan
Forum Bersama FWPJ dan FWJ akan Santuni 1.000 Anak Yatim Piatu di Jakarta
2021-04-25 00:57:04
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) dan Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJ) bersinergi dalam sebuah forum, yaitu Forum Bersama (FB) dan akan menggelar Acara Santunan 1.000 Anak Yatim di Jakarta. Acara sosial di bulan suci Ramadan itu akan dipusatkan di Masjid At Taubah, Jalan Kramat Jaya, Koja Utara, Jakarta Utara, Jumat (7/4) lalu.

"Bismillahirrahmanirrahim. Insya Allah kami, dua forum wartawan yaitu Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) dan Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJ) bersinergi dalam sebuah forum: Forum Bersama akan menggelar acara Santunan 1.000 Anak Yatim, di Masjid At-Taubah, Koja Utara, Jakut, pada Jumat siang sekitar pukul 14.00 WIB, 7 Mei 2021," ujar Ketua Eksternal Forum Bersama Panitia Santuan 1.000 Anak Yatim, Agus Supriyanto di Kantor Sekretariat Forum Bersama Panitia Santuan 1.000 Anak Yatim, Jl. Dr. Saharjo, No. 238, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Agus yang juga ketua Forum Wartawan Peduli Jakarta (FWPJ) ini mengatakan, pembagian santunan 1.000 anak yatim piatu ini dibagi dalam beberapa sesi. "Ini untuk mengantisipasi kerumunan massa. Karena, di tengah pandemi ini, kita harus selalu menjaga protokol kesehatan. Jadi, secara simbolis, 30 anak yatim akan kita santuni di sesi pertama, yang Insya Allah dipusatkan di Masjid At Taubah, Koja Utara, Jakut, pada 7 Mei 2021," ucap wartawan Harian Lampu Hijau Thejak (Grup Rakyat Merdeka/Holding Grup Jawa Pos) itu.

Lalu, 970 anak yatim/piatu lainnya, papar pria yang sudah 17 tahun menjadi wartawan itu, akan disantuni di setiap wilayah di enam wilayah DKI di hari berbeda antara 8 hingga 12 Mei 2021. "Jadi, setelah tanggal 7 Mei, kegiatan santunan kita lanjutkan di 6 wilayah Jakarta mulai 8 sampai 12 Mei 2021," tukas alumni Fakultas Sastra Universitas Indonesia (FSUI).

Dalam acara santunan 1.000 anak yatim ini, kata penggagas dan pendiri Forum Wartawan Peduli Jakarta itu, Forum Bersama akan menggandeng Pemprov DKI Jakarta, DPRD DKI Jakarta dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) DKI Jakarta.

"Insya Allah ketiga institusi tersebut berkenan men-support kegiatan sosial di bulan suci ramadan nan penuh berkah ini. Kami berterima kasih sekali kepada Bapak Sekda DKI, Bapak H. Marullah Matali, Abang kami Bang M. Taufik yang merupakan wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sekaligus pembina Masjid At Taubah, Koja Utara, Jakut, pada Ibu senator atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta yaitu Ibu Hj. Fahira Idris, kami berterima kasih beliau-beliau berkenan menjadi pembina kami dalam acara santunan 1.000 anak yatim piatu ini," urai wartawan yang sudah 14 tahun lebih meliput di lingkungan Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta tersebut.

Ketua Internal Forum Bersama Panitia Santunan 1.000 Anak Yatim, Nafis Qurdubi menjelaskan, acara ini berlangsung dalam beberapa sesi. Urainya, sesi I pada 7 Mei 2021, di Masjid At Taubah, ada 30 anak yatim secara simbolis yang akan disantuni.

"Kemudian, yang 970 orang anak yatim akan kita santuni pada 8 sampai 12 Mei 2021 di 6 wilayah DKI Jakarta mulai Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Masing-masing wilayah kita santuni sekitar 161 anak yatim," sebut Nafis yang merupakan ketua bimtek FWJ itu.

Bendahara Forum Bersama Panitia Santunan 1.000 Anak Yatim, Tri Wulansari menambahkan, pihaknya sangat membuka diri kepada seluruh stakeholder maupun masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam acara santunan yatim piatu yang usia anak yang akan disantuni adalah 6 sampai 11 tahun.

"Kami mempersilakan stakeholder dan masyarakat yang akan memberikan donasi bisa menghubungi panitia di 081284814896 (Agus), 081283217521 (Nafis)," cetus Wulan.

Ketua Forum Wartawan Jakarta-Indonesia (FWJ), Mustofa Hadi Karya alias Opan mengatakan, Acara Santunan 1.000 Yatim Piatu ini diharapkan dapat menggugah hati semua pihak untuk dapat bersama-sama berlomba-lomba dalam kebaikan, terlebih di bulan suci ramadan yang penuh keberkahan. "Kami sebagai insan pers memang tugas sehari-hari menulis berita. Tapi, izinkan kami juga ikut berkiprah bekerja nyata meringankan beban anak-anak yatim. Semoga acara nanti berlangsung sukses. Mohon doa dan support-nya dari semua pihak," tegas Opan.(AGS/lampuhija/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2