JAKARTA, Berita HUKUM - Forum Jurnalis Muslim (Forjim) menyayangkan upaya kriminalisasi terhadap wartawan Muslim, Ranu Muda Adi Nugroho (36). Ranu adalah wartawan media online Islam dari Panjimas.com, yang bertugas meliput untuk wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya.
Sebelumnya, Ranu ditangkap oleh aparat Kepolisian pada Kamis dini hari (22/12) di rumahnya, Ngasinan RT 03/04, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penggerebekan di Social Kitchen, 18 Desember 2016. Social Kitchen adalah restoran elite di Jl Abdul Rahman Saleh No. 1, Stabelan, Banjarsari, Solo yang diduga melanggar aturan jam operasional, menjual miras dan mempertontonkan tarian telanjang.
"Ranu ini seorang jurnalis yang sekarang bekerja untuk media Islam Panjimas.com. Informasi yang kita dapatkan, pada saat kejadian dia dalam posisi sebagai peliput," ungkap Ketua Umum Forum Jurnalis Muslim (Forjim), Adhes Satria dalam siaran persnya, Jumat malam (23/12).
Secara pribadi, Adhes mengaku mengenal Ranu dan bahkan pernah melakukan liputan bersama dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) MUI di Surabaya pada 2015 lalu. Sebagai wartawan media Islam, sangat wajar jika Ranu memiliki banyak kedekatan dengan tokoh-tokoh Islam dan ormas-ormas Islam. Justru akan aneh jika wartawan media Islam tidak dekat dengan kalangan Islam.
"Dia termasuk wartawan yang gigih dan berdedikasi tinggi terhadap profesinya," lanjut alumni IISIP Jakarta ini.
Terkait teknis peliputan Ranu yang melekat (embedded) dengan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) di Social Kitchen pada Ahad dini hari (18/12), Adhes menilai dalam dunia jurnalistik merupakan hal biasa alias lazim wartawan melakukan liputan embedded. Sehingga tidak perlu disoal, kenapa Ranu dalam tugasnya pada dini hari itu menumpang dengan kendaraan pengurus LUIS.
"Kalau embedded journalism itu biasa, bukan hal aneh. Wartawan-wartawan yang ikut liputan penangkapan teroris itu embedded dengan aparat," jelas wartawan senior yang pernah bergabung dengan Majalah Islam Sabili ini.
Meski liputan melekat, lanjut Adhes, ia yakin Ranu tetap independen dalam menjalankan tugasnya. "Tentu saja dia harus tetap netral, independen, kritis dan tetap menyampaikan informasi secara berimbang sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik," imbuhnya.
Adhes mengatakan, penetapan tersangka terhadap Ranu akibat melakukan tugasnya sebagai seorang wartawan, akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis dan kebebasan pers. Karena itu ia tegas menolak segala upaya kriminalisasi terhadap wartawan.
"Kami meminta aparat untuk menghentikan upaya-upaya kriminalisasi terhadap wartawan. Terkait Ranu, bila ternyata dia tidak terbukti ikut melakukan perusakan di Social Kitchen kami mendesak agar dia dibebaskan secepatnya," tegasnya.
Berikut Kesaksian Nuraini istri Ranu Muda Adi Nugroho yang dihimpun pewarta:
"Hari rabu malam (21 Desember 2016) +/- pukul 12.10 WIB. Kediaman kami di Ngasinan, Grogol, Sukoharjo, tiba-tiba kedatangan tamu yang memang membuat kami berdebar hati.
Pintu gerbang didorong-dorong, dan berteriak-teriak, "Buka!!"
Suami saya (Ranu Muda Adi Nugroho) bangun dari tempat tidur dan bersegera membuka pintu. Tapi sebelum itu suami menyalakan lampu dan ketika akan mengambil kunci pintu, ada polisi yang bilang "Jangan Bergerak" atau "diam di tempat", saya kurang dengar karena masih di kamar bersama anak-anak.
Akhirnya, saya bangun dan anak pertama saya juga ikut bangun. Anak pertama kami menyaksikan Abinya diborgol, ada banyak polisi. Yaa, Allah....
Akhirnya suami disuruh masuk ke dalam yang sebelumnya keluar, disuruh mengambil bukti-bukti yang kemarin dipakai. Putri saya, saya suruh masuk dan tidur, dia takut seperti mau menangis melihat Abinya dibegitukan.
Ada salah satu polisi yang tidak berseragam, omongannya menurut saya kasar. Salah satu polisi bertanya kepada suami, suami menjawab malah dimarahi, "ngrusak tatanan" begitu dia bilang.
Polisi yang masukrumah semua tidak berseragam hanya memakan rompi hitam dan seperti bau rokok dan badannya besar2.
Rumah dikepung dengan polisi berseragam dan mobil besar hitam entah ada berapa.
Beberapa polisi ramah karena suami mau bekerjasama, hanya polisi yang tadi yang terus memarahi suami. Surat penangkapan tidak diberikan di awal tetapi ketika semua barang bukti dibawa, baru diperlihatkan tidak diberikan "Besok kami kirim," katanya.
Sampai suami digiring ke mobil, putri saya keluar menyaksikan mobil yang membawa Abinya pergi dan bertanya, Umi, kemana Abi? "Liputan", jawab saya.
Hal ini membuat saya cemas, karena ketika dibawa polisi suami saya hanya pakai kaos lengan pendek dan celana futsal. Suami ingin ganti baju dan ke toilet tapi tidak boleh. Ya, Allah..
Tulisan ini saya buat sesuai dengan apa yang saya lihat dan saya dengar. Insya Allah.
Semoga Allah menolong umatnya yang membela agamaNya, melakukan amar ma'ruf nahi munkar demi tegaknya Islam.
Allahu Akbar! Surakarta, 22 Desember 2016," tulis Nuraini.(dbs/bh/sya/ws)
|