Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Palestina
Forum Umat Islam Ajak Umat Muslim Mendaftar Menjadi Relawan Jihad ke Palestina
Friday 23 Nov 2012 17:30:38
 

Habib Riziq Sihab saat mengajak umat Islam menggaung yel-yel anti Israel, Jum'at (23/11).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Aksi solidaritas Umat Islam mendatangi gedung perwakilan PBB di jalan MH Tahmrin Jakarta Pusat siang tadi. Forum Umat Islam ini melakukan aksi mimbar bebas dan mengumpulkan sumbangan dana, guna untuk dibagikan kepada rakyat Palestina.

Sekitar 6 orang perwakilan dari Forum Umat Islam telah diterima masuk dan saat ini sedang berdialog dan menyerahkan tuntutan FUI Indonesia untuk diserahkan ke perwakilan Dewan PBB Jakarta.

Ternyata kita barusan masuk ke dalam, seluruh pegawai dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak ada yang berani menerima delegasi. Kita hanya diterima oleh staf biasa berkebangsaan Indonesia itupun diamanatkan oleh perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa cukup untuk menerima delegasi di atas jembatan, di atas kali, diatas sungai. Jadi mereka ingin memperlakukan kita semua seperti anjing-anjing jalanan."

Hal ini disampaikan Ketua Umum FPI, Habib Muhammad Rizieq Shihab ketika Perwakilan perserikatan enam orang perwakilan delegasi ormas-ormas Islam pun bermaksud menyampaikan petisi yang berisi pernyataan pembelaan terhadap rakyat Palestina kepada perwakilan PBB di Indonesia disambut dengan penghinaan oleh perwakilan PBB di Indonesia tersebut.

Panglima Laskar Umat Islam mengatakan kepada BeritaHUKUM.com bahwa, " aksi kali ini merupakan wujud kepedulian terhadap saudara kita di Palestina. Kebiadaban tentara zionis Israel merupakan penjajahan terhadap tanah Palestina. Dengan itu, disini kita menyatakan bentuk perlawanan terhadap zionis, bukan saja di Palestina namun di seluruh dunia," ujar Munarman.

Ustad Dedy dari Bandung dalam orasinya mengecam agresi Israel terhadap Palestina, ia mengajak umat islam untuk bersatu dan berjihad melawan Israel, "kami membuka pendaftaran relawan-relawan yang ingin berjihad di jalan Allah, kami sudah siapkan formulirnya, disini bisa segera mendaftar dan siapkan harta dan diri anda untuk berjihad di jalan Allah," ujarnya dari atas mobil.

Sedangkan Habib Riziq Sihab mengajak untuk menggaungkan yel yel 'Israel' kemudian dijawab 'Hancurkan'. Saat ini pendemo Forum Umat Islam masih melakukan aksi di depan kantor Dewan Perwakilan PBB, selanjutnya akan melakukan aksi di depan Kedubes AS, di jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
  Terekam, Biadabnya Tentara Israel Rayakan Kehancuran RS Indonesia
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2