Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Fraksi Demokrat DPR Dikabarkan Lakukan Rotasi
Wednesday 01 Feb 2012 20:00:12
 

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Fraksi Partai Demokrat dikabarkan berencana melakukan rotasi terhadap sejumlah kadernya yang duduk di pimpinan komisi-komisi DPR. Namun, rotasi tersebut kabarnya masih menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Fraksi Partai Demokrat DPR sendiri memiliki perwakilan yang duduk di setiap pimpinan Komisi. , seperti Wakil Komisi I Hayono Isman, Wakil Ketua Komisi II Taufik Effendi, Ketua Komisi III Benny K Harman, Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi V Mulyadi, Wakil Ketua Komisi XI Ahsanul Qosasih.

Sedangkan kabar yang berembus kencang, Benny K Harman akan diganti dengan kader Fraksi Partai Demokrat lain yang duduk di Komisi III juga. Nama yang kencang berhembus untuk menggusur posisi Benny dari kursi Ketua Komisi III adalah Didi Irawadi Syamsuddin dan Saan Mustopa.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengaku, sampai saat ini belum memegang nama-nama yang akan dirotasi, karena pembahasan itu masih berada di tingkat DPP dan Dewan Pembina. "Pergantian pimpinan komisi dilakukan DPP bersama Ketua Dewan Pembina (SBY)," kata dia kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Rabu (1/2).

Meski begitu, Jafar mengatakan, rotasi pimpinan fraksi ini dianggap perlu karena masa kerja mereka sudah berjalan selama 1,5 tahun. "Pergeseran-pergeseran perlu, sebab selama 1,5 tahun ini sudah cukup. Tapi siapa yang akan diputar, saya masih belum tahu," jelasnya.

Ketika isu ini dikonfirmasi, anggota FPD DPR Saan Mustopa menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui kabar tersebut. Bahkan, hingga kini belum ada pemberitahuan dari fraksi. "Saya tidak tahu. Saya belum dengar itu," jelas dia.(dbs/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2