Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Surabaya
Fraksi Demokrat Dukung Wisnu Sakti Wawali Surabaya
Wednesday 17 Jul 2013 17:00:55
 

Ketua pansus pemilihan Wawalikota Irwanto Limantoro.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Meski pansus pemilihan Wawalikota pengganti Bambang DH sedang bekerja untuk membentuk panitia pemilih (panlih) sekaligus segera akan menyelenggarakan pemilihan, namun secara tegas FPD DPRD Surabaya telah menyatakan dukungannya kepada Wisnu Sakti Buana (WS).

Ketua pansus pemilihan Wawalikota Irwanto Limantoro yang juga ketua FPD DPRD Surabaya menegaskan bahwa fraksinya akan memberikan dukungan sepenuhnya kepada Wisnu Sakti Buana (WS) untuk menggantikan posisi Bambang DH sebagai Wawalikota.

"Pansus sedang mempersiapkan pembentukan panlih yang anggotanya di ambil dari anggota pansus dan bisa memewakili masing-masing fraksi yang jumlahnya 7 orang sesuai jumlah fraksi, namun untuk fraksi demokrat telah secara bulat mendukung pak WS," ujar Irwanto, seperti dikutip dari beritajatim.com, pada Rabu (17/7).

Ditanya alasannya mendukukung WS untuk menduduki kursi Wawlikota Surabaya, Irwanto mengatakan bahwa fraksinya menghormati rekomendasi yang diberikan oleh DPP PDIP.

"kami sangat memahami bahwa DPP PDIP berharap WS bisa menggantikan posisi Bambang DH sebagai Wawalikota, kalaupun sekarang muncul dua nama yakni Saifudin Zuhri itu karena secara aturan harus memberikan dua nama, tetapi kami berpandangan bahwa nama itu hanya untuk pendampingan saja," ucap Irwanto yang saat ini terdaftar sebagai Caleg Demokrat Surabaya dapil 4.

Namun demikian Irwanto juga menghormati mekanisme pemilihan Wawalikota sesuai UU dan rancangan tatib yang akan diajukan oleh Gubernur sebagai protabnya.

"Harapan kami proses ini bisa berlangsung secara musyawarah dan mufakat, bukan voting, sehingga persoalannya tidak berimbas dan melibatkan semua anggota dewan, tetapi cukup kami yang ada di pansus dan panlih, soal dukungan tentu kami serahkan kepada masing masing perwakilan fraksi," pungkas Irwanto.(rif/ted/bjc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2