Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aksi Demo
GMN Demo Kedubes Inggris
Tuesday 07 May 2013 17:59:10
 

Garda Muda Nasional (GMN) melakukan Aksi Demo di depan Kedubes Inggris Jakarta Pusat, Selasa (7/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Garda Muda Nasional (GMN) melakukan aksi demo di depan Kedubes Inggris Jakarta Pusat guna memprotes pemerintah Inggris yang membuka kantor perwakilan Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Oxxford Inggris.

Dalam aksinya pendemo mengatakan, bahwa pemerintah Inggris sudah kelewatan dan mencampuri urusan Bangsa Indonesia.

GMN mendukung organisasi IRISH Republican Army IRA, organisasi pemeberontak di Inggris agar membuka kedutaanya di Indonesia, kami GMN siap mendukung pemberontak IRA.

Pendemo mengecam keras langkah pemerintah Inggris, di mana Ingris sudah menjajah, dan merupakan bangsa penjajah, di Africa Selatan dengan rejim Aparhiet.

Arbei Irgie mengatakan, bahwa
Pemerintah Inggris munafik dengan memberikan kantor perwakilan OPM, dan ini jelas-jelas menginjak harga diri Bangsa Indonesia," ujarnya.

Aksi ini berjalan tertip dan damai, para pendemo hanya memanjat, pagar dan menempelkan sepanduk di kantor Kedubes Inggris.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Aksi Demo
 
  Aksi Demo Serikat Petani Indramayu di PN Bandung
  Ditelantarkan Dalam Tol, Penumpang Taxi Express Demo di Bunderan HI
  GMN Demo Kedubes Inggris
  Syiah Dan Ahmadiya Demo Kedubes AS
  Hari Tani Nasional (Sekber - PHRI ) Demo BPN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2