Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Anti Narkotika
GRANAT Datangi AAU
Saturday 23 Jun 2012 08:04:07
 

Feryan Harto Nugroho, SH ini diterima Gubernur di Ruang Kerjanya Mako AAU Yogyakarta (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsekal Muda TNI Bambang Samoedro, S.Sos. menerima Kunjungan LSM GRANAT (Gerakan Nasional Anti Narkotika dan Psikotropika) Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam rangka audensi dengan pucuk pimpinan AAU mendukung pemberantasan Narkotika dan psikotropika dikalangan Generasi Muda DIY, Rombongan yang dipimpin Feryan Harto Nugroho, SH ini diterima Gubernur di Ruang Kerjanya Mako AAU Yogyakarta, Jum’at (22/6).

Penyalahgunaan narkoba juga menjadi ancaman serius bagi proses pembangunan sumber daya manusia, khususnya karena peredaran narkoba sudah menyasar anak-anak usia sekolah dan mahasiswa, baik dari tingkat Kampus Perguruan Tinggi, Akademi, Sekolah Menengah dan Pondok Pesantren, bahkan tingkat sekolah Dasar. Untuk itu Granat perlu mengadakan Koordinasi dengan Lembaga yang mencetak Calon Perwira TNI AU ini Untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya peredaran gelap dan bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan Generasi Muda, serta mengkampanyekan tentang cara-cara untuk menangkal peredaran gelap dan mengatasi berbagai bahaya penyalahgunaan narkoba.

Pada kesempatan ini Gubernur AAU menyambut baik upaya yang dilakukan oleh LSM GRANAT dalam menangulangi peredaran narkoba dan psikotropika. Masih menurut Beliau AAU selalu siap dan akan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan penggunaan narkoba, tegas-Nya.

Disamping itu Organisasi yang didirikan 28 Oktober 1999 yang telah diterima sebagai anggota WFAD (World Federation Against Drugs) yang berkantor pusat di Stockholms ini sudah tersebar di seluruh Indonesia, dari tingkat kelurahan/desa, kemudian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kotamadya, sampai tingkat propinsi.termasuk Yogyakarta.

Pihak GRANAT diwakili oleh Saifudin SH. (Ketua1), Dody Wijayanto, SE. MM (Ketua 2), Dendy Septian, S.Pd (Kabiro layanan masyarakat), Slamet Suhartono (kabiro Hubungan antar Lembaga). Sedang pihak AAU selain Gubernur AAU juga Wagub AAU, Dirdik AAU, Dirjian AAU dan Danwingkar.(bhc/rt/hms)



 
   Berita Terkait > Anti Narkotika
 
  GRANAT Datangi AAU
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2