JAKARTA, Berita HUKUM - Puluhan masyarakat dari Garda Rakyat Peduli Pendidikan (GRAP) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), guna mendesak KPK mengusuk korupsi di Kementerian Pendidiakan dan Kebudayaan Nasional, M. Nuh, Senin (15/7).
Dalam orasinya, pendemo mengatakan, "korupsi di Kemdikbud bukan akhirnya M. Nuh yang melaporkannya ke KPK, kami meminta KPK harus berani menyentuh Menterinya jangan hanya memeriksa anak buah M. Nuh," ujar Pardosi.
Dalam konstitusi kita UUD 1945 Pasal 28 C Ayat 1 jelas dikatakan menyebutkan
“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan hak dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”. ujar pendemo kembali dari atas mobil bak terbuka.
Menurut pendemo, kasus perkasus saling sambut terus menerus tak berhenti sebut saja, korupsi pengadaan buku SD Brebes, Korupsi Proyek Istalasi IT dan Perpustakaan Universitas Indonesia, korupsi pengelolaan anggaran Kemendiknas di periode tahun 2009, dan yang paling muktahir buku pelajaran bahasa Indonesia Sekolah Dasar di daerah Bogor, Wonogiri yang berbau pornografi.
Inilah bukti kegagalan dunia pendidikan kita, teriak pendemo lagi, hal ini tak bisa kita biarkan perlu gerakan rakyat yang massif untuk Selamatkan pendidikan indonesia.
Kalau kasus-kasus korupsi didunia pendidikan tidak bisa kita diamkan tanpa ada penanganan lebih lanjut, maka hal tersebut justru akan merusak dunia pendidikan Indonesia.
Karena itu KPK harus berani bertindak cepat merespon korupsi didunia pendidikan. KPK harus berani memeriksa M.NUH selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, karena kebijakan-kebijakan pendidikan Indonesia berada ditanggannya. KPK tak boleh terkecoh dengan pencitraan sang Menteri yang melaporkan bawahannya korupsi.
Pendemo mendesak KPK segera periksa Menteri Pendidikan, tapi kalian KPK tidak berani memeriksa M.Nuh ujar pendemo. Dunia pendidikan kita saat ini sudah amburadul.(bhc/put) |