Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Kosmetik
Gagal Bisnis Kosmetik, Manohara Buka Kafe
Saturday 23 Jul 2011 00:1
 

Istimewa
 
Setelah setahun menjalankan bisnis kosmetik, artis cantik Manohara Odelia Pinot, berencana mengembangkan bisnisnya dengan membuka kafe kecil. Bagi mantan permaisuri pangeran Kelantan, Malaysia ini, kesempatan langka tersebut pantang untuk disia-siakan begitu saja. “Aku mau bikin kafe kecil. Buat Mano, selama ada kesempatan bagus, kenapa tidak,” ujarnya

Bisnis yang sudah direncanakan sejak tahun lalu, sudah terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kecintaannya terhadap dunia bisnis, ia pun berharap kafenya bisa bertahan lama. “Izin dari luar juga sudah legal, sehingga jajanan yang disajikan di kafe Mano dijamin aman dan halal,” ujar dia kepada wartawan di Bellezza Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (22/7).

Manohara sempat menceritakan, saat menjalakan bisnis kosmetiknya tahun lalu, dirinya punya pengalaman menarik. Hanya karena persoalan kemasan untuk produk kosmetiknya, ia sempat berselisih pendapat dengan tim marketingnya. "Saya tak cocok dengan pihak marketing. Bagaimana kalau packagingnya lebih bagus, lebih besar dan harga tetap. Lebih lama, tapi hasilnya maksimal," jelas dia.

Namun, perbedaan pandangan itu tak gentar untuk terus berbisnis. Dia akan terus mengembangkan bisnis sambil terus belajar meningkatkan kemampuan mengelola perusahaan melalui metode learning by doing. "Namanya baru terjun di dunia bisnis, aku harus learning by doing saja. Dengan kesalahan lalu aku banyak belajar. Hal ini dijadikan motivasi dan challenges saja,” tegasnya.

Manohara Odelia Pinot, lahir di Jakarta, 28 Februari 1992. Ia dikenal sebagai seorang model. Manohara memiliki darah campuran Amerika Serikat dan Bugis. Nama Manohara mencuat di berbagai media massa Indonesia dan Malaysia pada pertengahan April 2009 lalu, karena konflik yang terjadi dengan suaminya, Tengku Muhammad Fakhry Petra, putera ke-3 Sultan Kelantan, Malaysia.

Manohara bertemu dengan Tengku Fakhry di Perancis pada Desember 2006, saat jamuan makan malam oleh Wakil Perdana Menteri Malaysia. Saat itu terjalin hubungan di antara keduanya, dan pada 26 Agustus 2008, Manohara dan Tengku Fakhry menikah di Malaysia. Setelah menikah, Manohara mendapat gelar Cik Puan Temenggong dan menjadi anggota dari keluarga kerajaan Kelantan.

Dua bulan kemudian, Manohara memutuskan kembali ke Jakarta dan tidak mau kembali ke Malaysia. Ia dikabarkan mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari suaminya. Ia juga meminta sang suami memenuhi janjinya menggelar pesta pernikahan di Jakarta. Tengku Fakhry kemudian menjemput Manohara, membelikan mobil sebagai hadiah ulang tahun, serta mengajak Manohara beserta keluarganya untuk umrah bersama.

Ketika selesai umrah pada 9 Maret 2009, Tengku Fakhry segera membawa istrinya kembali ke Malaysia, namun tidak membawa serta keluarga Manohara. Ibu Manohara, Daisy Fajarina, kemudian menyatakan bahwa ia mengalami pencekalan ketika akan mengunjungi putrinya di Malaysia. Daisy lalu meminta bantuan Pemerintah Indonesia dan Komnas HAM untuk mengatasi masalah tersebut.

Kasus ini semakin mendapatkan perhatian, setelah Perdana Menteri Malaysia Najib Tun Razak mengelak pertanyaan wartawan mengenai tuduhan penculikan Manohara oleh seorang pangeran Malaysia, saat ia bertemu Presiden SBY di Jakarta pada 23 April 2009. Pemerintah Indonesia melalui pejabat Kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur, selanjutnya meminta penjelasan dari Pemerintah Malaysia mengenai dugaan pencekalan tersebut.

Kemudian, pada Minggu, 31 Mei 2009, Manohara tiba kembali di Indonesia bersama dengan ibunya dari Singapura. Melalui konferensi pers, Manohara menyatakan bahwa ketika bersama keluarga Kerajaan Kelantan sedang berada di Singapura untuk menjenguk Sultan Kelantan yang tengah berobat di Singapura, ia berhasil lolos dari penjagaan pengawal Kesultanan Kelantan. Dengan bantuan aparat Singapura dan staf diplomatik Kedutaan Besar Amerika Serikat, Manohara berhasil bertemu dengan ibunya yang saat itu juga sedang berada di Singapura.

Manohara bersama ibunya segera kembali ke Indonesia. Manohara menyatakan bahwa segala tuduhan penculikan dan penganiayaan yang dilayangkan ibunya kepada suaminya adalah fakta. Manohara juga menyatakan tidak bersedia kembali ke Kelantan dan menyatakan niatnya untuk bercerai dari Tengku Fakhry. Sebelum menikah, Manohara pernah menjalin hubungan dengan beberapa lelaki. Di antaranya Ardi Bakrie (komisaris utama TVOne), dan Ryan Haryanto (pembalap muda asal Singapura).(biz/ans)



 
   Berita Terkait > Kosmetik
 
  Polda Metro Bongkar Pembuatan Kosmetik Ilegal di Bekasi, 1 Tersangka Diamankan
  Wardah Berkolaborasi 4 Designer Muda di Ajang JFW 2016
  Sophie Luncurkan Program Garansi 6 Bulan untuk Member
  Tangkap Tiga Tersangka, Polisi Amankan Ribuan Kosmetik Berbahaya
  Perpaduan Manfaat Skin care dan Kosmetik sebagai Rahasia Perawatan Kecantikan Perempuan Asia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2