Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
PKPI
Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
Sunday 13 Apr 2014 16:20:06
 

Camelia Panduwinata Lubis.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil perolehan suara sementara PKPI yang tidak mencapai angka 3 persen membuat Caleg DPR-RI Dapil 2 DKI Jakarta, Camelia Lubis atau Camel Petir, artis dangdut asal kota Medan ini, yang kini masih harap-harap cemas dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2014, Ia mengaku sedikit pesimistis dengan perolehan suara partainya.

Camellia Panduwinata ini masih menunggu hasil pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun ia sudah menyusun rencana untuk meninggalkan Jakarta apabila gagal terpilih.

Camel sudah merencanakan pulang ke kampung halamannya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Di sana ia berencana membenahi dan membangun daerahnya tersebut, marsipature hutanabe istilah orang batak, pulang kampung mambangun daerah.

“Kalau gagal saya akan pulang kampung, dan mulai membangun daerah saya di sana,” ujar Camel di Jakarta, Minggu (13/4).

Menurut Camel, masih banyak jalan yang dapat dilakukan untuk membangun negara dan tidak hanya di DPR.

“Banyak jalan membenahi bangsa ini, dan saya ingin hidup saya berguna bagi banyak orang. Tapi saya tidak kapok untuk berpolitik,” ujar mantan atlet Taekwondo ini.(bhc/dbs/dar)




 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2