Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
PKPI
Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
Sunday 13 Apr 2014 16:20:06
 

Camelia Panduwinata Lubis.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hasil perolehan suara sementara PKPI yang tidak mencapai angka 3 persen membuat Caleg DPR-RI Dapil 2 DKI Jakarta, Camelia Lubis atau Camel Petir, artis dangdut asal kota Medan ini, yang kini masih harap-harap cemas dengan hasil penghitungan suara Pemilu 2014, Ia mengaku sedikit pesimistis dengan perolehan suara partainya.

Camellia Panduwinata ini masih menunggu hasil pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun ia sudah menyusun rencana untuk meninggalkan Jakarta apabila gagal terpilih.

Camel sudah merencanakan pulang ke kampung halamannya di Deli Serdang, Sumatera Utara. Di sana ia berencana membenahi dan membangun daerahnya tersebut, marsipature hutanabe istilah orang batak, pulang kampung mambangun daerah.

“Kalau gagal saya akan pulang kampung, dan mulai membangun daerah saya di sana,” ujar Camel di Jakarta, Minggu (13/4).

Menurut Camel, masih banyak jalan yang dapat dilakukan untuk membangun negara dan tidak hanya di DPR.

“Banyak jalan membenahi bangsa ini, dan saya ingin hidup saya berguna bagi banyak orang. Tapi saya tidak kapok untuk berpolitik,” ujar mantan atlet Taekwondo ini.(bhc/dbs/dar)




 
   Berita Terkait > PKPI
 
  Ketum PKPI: Pentingnya Peran Pemuda dalam Membangun Bangsa
  PKPI Melaporkan Komisioner KPU Hasyim Asyari ke Polda Metro Jaya
  PKPI Resmi Jadi Ikut Pemilu 2019 dengan No Urut 20
  Ketika Hendropriyono Berbeda dengan Yusril
  Gagal Dapat Kursi Camelia Lubis Pulang Kampung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2