Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Gempa
Gagal Mitigasi, Pemerintah Harus Jadikan Gempa Lombok Bencana Nasional
2018-08-22 04:47:56
 

Ilustrasi. Tampak kerusakan bangunan rumah yang hancur akibat Gempa di Lombok.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia merupakan negara yang rawan akan bencana. Bahkan, baru-baru ini yang sempat menjadi perhatian masyarakat adalah gempa berkekuatan 7 Skala Richter yang terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Akibat dari bencana itu, ratusan warga menjadi korban, dan ribuan rumah hancur.

Gempa bumi yang terjadi secara beruntun di Lombok, menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan statusnya sebagai bencana nasional, agar ada percepatan penanganan pasca bencana, dan cepat teratasi. Pasalnya mitigasi selama ini gagal dilakukan.

"Kita belum bisa melakukan mitigasi bencana yang baik disetiap bencana. Oleh karena itu, bencana gempa Lombok harus menjadi pembelajaran bagi pemerintah," ungkap Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemy Francis dalam Forum Legislasi bertajuk 'Regulasi Pengawasan dan Penanganan Bencana Lombok. Duka Indonesia?' di Media Center DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/8).

Politisi Partai Gerindra itu menilai, bencana gempa Lombok harus menjadi bencana nasional. Jangan hanya melihat pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 saja. Karena itu akan menciptakan debatable.

"Kalau kita belajar bencana di daerah, kita seharusnya berpikir berbeda. Bukan lagi berbicara jumlah korban dan kerugian. Tetapi bagaimana penanganan mitigasi dari daerah itu," tandas Fary.

Politisi dapil NTT itu lebih lanjut menyatakan, mitigasi bencana penting dilakukan sebagaimana berkaca pada negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang.

"Kita lihat Obama waktu itu ketika terjadi angin puting beliung di New York langsung menetapkan bencana itu sebagai bencana nasional, karena sebelumnya sudah dapat dideteksi," tuturnya.

Membandingkan dengan pemerintah Indonesia saat ini, dia belum melihat masalah mitigasi bencana menjadi prioritas pemerintah. Sehingga penanganan pasca bencana dinilai lambat. "Dengan kegagalan mitigasi ini, maka Lombok harus jadi bencana nasional," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga meminta pemerintah memperhatikan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) sebagai informasi dan early warming system.

"Komisi V mendorong anggaran BMKG dan Basarnas ada peningkatan. Kebutuhan BMKG itu Rp2,6 triliun, tapi yang saat ini diberikan adalah Rp1,8 triliun. Sementara Basarnas kebutuhan anggaran Rp4,5 triliun, tapi hanya dipenuhi Rp2,1 triliun. Ini kami harap ada perhatian," tutupnya.

Selain Fary, hadir pula sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu (F-PDI Perjuangan), dan pengamat sosial ekonomi Johanes Saragih.(DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gempa
 
  Gempa Mematikan 7,8 SR di Turki dan Suriah, Total Korban Meninggal Sedikitnya 3.500 Orang
  Team AREA DPD Bekasi Peduli Kirim Bantuan ke Lokasi Gempa Bumi Cianjur
  6 Orang Meninggal dalam Gempa Magnitudo 6,1 Mengguncang Malang
  Sebanyak 42 Orang Meninggal Dunia Akibat Gempa 6,2 SR di Sulawesi Barat
  Konsisten Dampingi Lombok, Wujud Ta'awun MDMC dan LazisMu untuk Negeri
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2