Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Gagal Tepati UN, Mendiknas Dituntut Mundur
Monday 22 Apr 2013 19:52:50
 

Demo Ujian Nasional (UN).(Foto: Ist)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi LSM/Ormas Peduli Kaltim Senin (22/4) melakukan aksi demo pada Kantor Dinas Pendidikan Kaltim yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda. Dalam aksinya mereka menuntut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mundur dari jabatannya karena dinilai sudah gagal dalam menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) 2013 yang carut marut dan tidak tepat waktu dengan lancar dan aman, karena pemerintah selaku pelaksana otoritas pendidikan yang hanya mampu mengkambinghitamkan pelaksana percetakan yang tidak beres.

Hal ini mencermati keputusan Pengadilan Negeri di Jakarta beberapa waktu yang lalu untuk menghapus ujian nasional, namun dipaksakan sehingga inkonstitusional, demikian dikatakan Koordinator Aksi Eko Sumarsono, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (22/4) siang.

Menurut Eko, tertundanya UN 2013 di 11 Provinsi termasuk Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat, yang akibatnya mengorbankan peserta UN dan orang tua. Sebab peserta UN sudah gelisah dan panik karena pelaksanaan UN tidak sesuai dengan jadwal.

Ujian Nasional (UN) harus dihapus dari semua jenjang pendidikan, sistim pendidikan dikembalikan kepada otonomi di daerah masing-masing untuk melakukan percetakan soal, serta Menteri Pendidikan M. Nuh harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah terjadi pada UN di 2013, sehingga harus mundur dari jabatan, tegas Eko.

"Tertundanya UN di Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat yang mengorbankan peserta UN sehingga Mendikbud diminta mundur saja," tegas Eko.

"Andaikan Menteri Pendidikan tidak mundur, maka kami akan bersama-sama ke Jakarta untuk melakukan aksi mundurkan dia," pungkas Eko.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2