Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo
Gagal Tepati UN, Mendiknas Dituntut Mundur
Monday 22 Apr 2013 19:52:50
 

Demo Ujian Nasional (UN).(Foto: Ist)
 
SAMARINDA, Berita HUKUM - Puluhan massa yang mengatasnamakan Koalisi LSM/Ormas Peduli Kaltim Senin (22/4) melakukan aksi demo pada Kantor Dinas Pendidikan Kaltim yang terletak di Jl. Basuki Rahmat Samarinda. Dalam aksinya mereka menuntut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh, mundur dari jabatannya karena dinilai sudah gagal dalam menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) 2013 yang carut marut dan tidak tepat waktu dengan lancar dan aman, karena pemerintah selaku pelaksana otoritas pendidikan yang hanya mampu mengkambinghitamkan pelaksana percetakan yang tidak beres.

Hal ini mencermati keputusan Pengadilan Negeri di Jakarta beberapa waktu yang lalu untuk menghapus ujian nasional, namun dipaksakan sehingga inkonstitusional, demikian dikatakan Koordinator Aksi Eko Sumarsono, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (22/4) siang.

Menurut Eko, tertundanya UN 2013 di 11 Provinsi termasuk Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat, yang akibatnya mengorbankan peserta UN dan orang tua. Sebab peserta UN sudah gelisah dan panik karena pelaksanaan UN tidak sesuai dengan jadwal.

Ujian Nasional (UN) harus dihapus dari semua jenjang pendidikan, sistim pendidikan dikembalikan kepada otonomi di daerah masing-masing untuk melakukan percetakan soal, serta Menteri Pendidikan M. Nuh harus bertanggungjawab terhadap apa yang telah terjadi pada UN di 2013, sehingga harus mundur dari jabatan, tegas Eko.

"Tertundanya UN di Kaltim merupakan kesalahan kebijakan pemerintah pusat yang mengorbankan peserta UN sehingga Mendikbud diminta mundur saja," tegas Eko.

"Andaikan Menteri Pendidikan tidak mundur, maka kami akan bersama-sama ke Jakarta untuk melakukan aksi mundurkan dia," pungkas Eko.(bhc/gaj)



 
   Berita Terkait > Demo
 
  Singgung Tweet Arief Prihantoro, Warganet: Pak Kapolri Mau Tanya, Benarkah Polisi Membantai FPI?
  Viral: Orang Ini Dicari Netizen Gegara Sebut 6 Laskar FPI Seperti Hewan Anjing yang Dibantai Polisi
  Terungkap, Motif Tersangka Pengeroyok: Kesal 'Ocehan' Ade Armando di Media Sosial
  Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Pengeroyokan Ade Armando
  Ade Armando Babak Belur Diamuk Massa dan Ditelanjangi di Tengah Aksi Demo di DPR
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2