Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
India
Gajah Mati Ditabrak Kereta Api, Penumpang Berebut Gadingnya
Thursday 07 Mar 2013 22:29:12
 

Seekor Gajah bergading panjang mati diterjang Kereta api yang melaju dengan Kecepatan Penuh, di Kolkata, India.(Foto: Ist)
 
INDIA, Berita HUKUM - Seekor gajah bergading panjang mati diterjang kereta api yang melaju dengan kecepatan penuh, di Kolkata, India. Kontan saja, gading gajah nahas tersebut menjadi incaran penumpang kereta.

Seperti dilansir AFP, Rabu (6/3) gajah jantan tersebut mati dengan luka di belalainya, seketika setelah kereta penumpang menabraknya. The Press Trust of India memberitakan polisi spontan mengamankan bangkai gajah itu dari sejumlah penumpang yang sengaja memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan, mencabut gading gajah.

Kereta tersebut memang sedang melintas di tengah Cagar Alam Buxa, Bengal Barat, Distrik Jalpaiguri. Wilayah itu terletak 675 kilometer di utara Ibu Kota Kolkata.

Nasib hewan raksasa tersebut kian merana di India. Populasi 25.000 gajah terdesak oleh laju kepadatan manusia. Dari bulan Desember tahun lalu saja, terhitung sudah lima ekor gajah mati karena ditabrak kereta di Orissa, wilayah yang berdekatan dengan Kolkata.

Menteri Perkeretaapian India Pawan Kumar Bansal telah menyerukan untuk melindungi gajah dari kereta api. Menurutnya, gajah perlu dilindungi kehidupannya meski pembangunan terus dikembangkan, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Rabu (6/3).(dnu/rmd/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > India
 
  Petir Mematikan di India: Lebih 2.500 Orang Meninggal Akibat Tersambar Setiap Tahun, Mengapa Terjadi?
  Kashmir Diisolir, Diblokir: Salat Jumat dan Jelang Idul Adha di Jaga Puluhan Ribu Tentara
  India Luncurkan 20 Satelit dalam Satu Misi
  India dan Iran Teken Kesepakatan Pelabuhan Bersejarah
  India Terbelah Setelah Pemimpin Hindu Mengkritik Bunda Teresa
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2