Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Setkab
Gantikan Edwin Wuisang, Sinta Puspitasari Jadi Kabid Hankam Deputi Polhukam Seskab
Thursday 05 Mar 2015 17:46:20
 

Deputi Bidang Polhukam Seskab Bistok Simbolon menyaksikan penandatangan berita acara pelantikan Sinta Puspitasari sebagai Kabid Hankam, di Gedung III Setneg, Jakarta, Rabu (4/3).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Sekretariat Kabinet (Seskab) Bistok Simbolon, S.M, M.M melantik Sinta Puspitasari, S.Sos, M.Comn& Mediast sebagai Kepala Bidang Pertahanan dan Keamanan (Kabid Hankam) pada Asisten Deputi (Asdep) Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam.

Pelantikan Kabid baru menggantikan Edwin Wuisang itu ditandai dengan pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas, di Lantai 3 Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (4/3). Edwin Wuisang sendiri sebelumnya telah dipromosikan menjadi Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam.

Tugas dan fungsi Kabid Hankam Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam Seskab sesuai Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2015 adalah mengemban tugas:

* Merumuskan dan menyampaikan analisis atas rencana kebijakan dan program pemerintah di bidang hankam;

* Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pemerintah di bidang hankam;

* Menyiapkan pendapat atau pandangan atas penyelenggaraan pemerintahan di bidang hankam;

* Mengamati, memantau, dan menyerap pandangan terhadap perkembangan umum di bidang hankam.

Hadir dalam pelantikan tersebut antara lain Plt. Deputi Administrasi Seskab Farid Utomo dan sejumlah pejabat eselon II dan III, di lingkungan Sekretariat Kabinet.

Sebelum mengemban tugas sebagai Kabid Hankam pada Asdep Bidang Pertahanan, Keamanan, dan Pertanahan Deputi Polhukam Seskab, Sinta Puspitasari pernah bertugas di Biro Dokumentasi dan Mass Media Sekretariat Negara, dan di kantor Sekretariat Wakil Presiden RI.(WID/Setkab/ES/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2