JAKARTA,Berita HUKUM - Guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas Komite Ekonomi Nasional (KEN), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan perombakan dengan mengganti 3 (tiga) anggota komite tersebut.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2013 tertanggal 21 Januari 2013, Presiden SBY masih mempercayakan posisi Ketua KEN kepada pengusaha Chairul Tanjung.
Untuk posisi Wakil Ketua yang semula diduduki oleh Dr. Chatib Basri, sehubungan dengan ditunjuknya ekonom tersebut sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Presiden SBY menunjuk ekonom senior Dr. Raden Pardede yang semula menjabat sebagai anggota. Sedang posisi Aviliani, S.E., M.Si, sebagai Sekretaris KEN masih dipertahankan.
Presiden SBY melalui Perpres tersebut juga menarik pengusaha Hartati Murdaya dan John A. Prasetio sebagai anggota KEN, dan menggantikannya dengan 2 (dua) guru besar ekonomi Universitas Indonesia, yaitu Prof. Sidharta Utama, Ph.D., CFA, dan Prof. Dr. Suahasil Nazara. Selain itu, Presiden juga menunjuk mantan Dirut TVRI Dr. Ishadi, SK., M.Sc. sebagai anggota baru KEN.
Nama-nama lain yang masih dipertahankan Presiden SBY sebagai anggota KEN adalah: 1. Dr. Ninasapti Triaswati; 2. Umar Juoro, M.A., MAPE; 3. Christianto Wibisono; 4. Prof. Dr. Didik J. Rachbini; 5. T.P. Rachmat; 6. James T. Riady; 7. Dr. Djisman S. Simanjuntak; 8. Pieter Gontha; 9. Prof. Dr. Hermanto Siregar; 10. Chris Kanter; 11. Prof. Irzan Tdnjung, Ph.D; 12. Prof. Dr. Badia Perizade, M.B.A; 13. Dr. M. Syafii Antonio, M.EC; 14. Erwin Aksa; 15. Sandiaga S. Uno, M.B.A; dan 16. Dr. Purbaya Yudhi Sadewa.(pdt/es/skb/bhc/rby) |