Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Gara-Gara Uang, Venna Melinda Ungkap Masalah Perceraiannya
Thursday 16 May 2013 13:50:51
 

Venna Melinda.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Venna Melinda mengungkapkan alasan dirinya menggugat cerai sang suami Ivan Fadilla ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ternyata salah satu alasannya adalah masalah uang.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Venna, Kemala Dewi Nudirman saat ditemui di kantor Venna di Gedung Nusantara 1, DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/5). Kemala menuturkan, alasan kliennya itu menggugat cerai karena permintaan uang sejumlah Rp 40 juta tidak dipenuhi dengan baik oleh Ivan.

"Sebenarnya itu bukan syarat, tapi Rp 40 juta itu hal yang sudah lama diberikan Mas Ivan untuk Mbak Venna. Awal keributan Mas Ivan suka ribut masalah uang. Makanya Mbak Venna tulis sebagai titik temu," jelas Kemala, seperti yang dikutip dari detik.com, pada Kamis (16/5)

Kemala menambahkan, setiap bulannya, Venna memang mendapat uang yang dimintanya itu. Tapi Ivan meminta kepada Venna, agar uang itu juga dipergunakan untuk keperluan lainnya. Padahal, Venna meminta uang tersebut hanya untuk keperluan pribadinya.

"Dipotong lagi setengah untuk orangtua Mbak Venna dan orangtua Mas Ivan. Untuk cantik alami, Mbak Venna harus perawatan ke salon. Tujuan itu positif. Dia istri Ivan Fadilla yang pengusaha, anggota DPR. Jadi harus terlihat bersih, cantik di depan publik, jaga penampilan. Kebutuhan sehari-hari ada juga jadi itu bukan syarat," tandas Kemala.(nu2/hkm/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2