Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Gara-gara Blackberry, Suami Dorong Istri Hingga Tewas
Monday 27 May 2013 18:03:07
 

Ilustrasi.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Penyesalan mendalam dirasakan Timotius Andi, 33. Berawal dari cekcok, pria yang tinggal di Perumahan Palm Oasis, Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, itu kehilangan istri dan kini mendekam di tahanan polisi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kemarin (26/5) sekitar pukul 00.00, Timotius bertengkar dengan istrinya, Rebeca Ester Vonny, 28. Diduga, kesalah pahaman menjadi pemicu. Saat itu Rebeca mengajak Timotius berbicara. Namun, Timotius asyik dengan BlackBerry-nya.

Merasa tidak digubris, Rebeca marah-marah. Dia merebut BlackBerry dari tangan Timotius. Akibatnya, terjadi tarik-menarik. Saat itulah Timotius mendorong Rebeca hingga terjatuh.

Nahas, lokasi jatuh Rebeca adalah meja kaca. Leher Rebeca mengenai meja kaca hingga pecah. Akibatnya, leher bagian kiri tersayat kaca yang mengakibatkan pendarahan luar biasa.

Setelah itu, Timotius berteriak-teriak meminta tolong. Dia menghampiri petugas sekuriti perumahan. Lalu, mereka berusaha meminta bantuan ambulans ke RS Bhakti Dharma Husada (BDH) dan salah satu klinik terdekat. Namun, dua lembaga rumah sakit itu tidak bisa memenuhi permintaan Timotius. Karena darah tak berhenti mengalir dari leher, tak lama kemudian Rebeca tewas di rumah.

Kabar tentang tewasnya ibu satu anak tersebut kontan menggegerkan warga kompleks Perumahan Palm Oasis. Warga yang sebagian besar sudah tertidur berhamburan keluar rumah. Petugas dari Polsek Benowo dan tim identifikasi Polrestabes Surabaya pun segera datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 02.00, jenazah korban dievakuasi ke Instalasi Forensik RSUD dr Soetomo.

Pasangan suami istri (pasutri) itu tinggal di Perumahan Palm Oasis sejak 15 Maret lalu. Mereka mengontrak selama dua tahun. Namun, keduanya baru membayar untuk setahun seharga Rp 5,5 juta. "Saya sangat kaget setelah mengetahui kejadian itu," ujar Wiwik Lidyawati, pemilik rumah yang dikontrak pasangan Timotius-Rebeca, seperti yang dikutip dari jpnn.com, pada Minggu (26/5).(riq/mas/jpc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Update kasus kematian dosen Untag Semarang, AKBP Basuki jadi tersangka
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
 
ads1

  Berita Utama
BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

 

ads2

  Berita Terkini
 
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2