Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
TNI
Gas Langka, Babinsa Makodim 0104 Ciptakan Kompor Hemat Energi
Friday 09 Jan 2015 15:19:11
 

Dandim 0104 Aceh Timur memperlihatkan kompor hemat energi hasil hasil temuan dan karya Babinsa Makodim setempat.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dari Makodim 0104 Aceh selain mampu menciptakan Listrik Hemat Energi Tentara (LENTERA) juga para petugasnya mampu menciptakan Kompor hemat Energi.

Dalam waktu dekat ini ada 14 unit rumah dan lentera rencananya akan di pasang di kecamatan Lokop dan simpang Jernih. Sebelumnya Lentera hasil karya dari para TNI tersebut telah dipasang di rumah salah seorang Guru ngaji Hasan (69) di pedalaman kecamatan Birem bayeun, yang sudah puluhan tahun tidak pernah menikmati lampu dari Perusahaan PT. Pembangkit Listrik Negara (PLN).

Hal tersebut disampaikan Dandim 0104/Atim, Letkol Inf. Mahesa Fitriadi saat Coffee morning dengan pekerja pers Aceh Tamiang-Kota Langsa-Aceh Timur di aula terbuka Makodim 0104/Atim, Jumat 9 Jan 2015 pukul 8:30 WIB.

"Pak Hasan yang lahir pada pukul 09:00 Wib 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari kemerdekaan. Republik Indonesia 69 tahun lalu belum menikmati terangnya lampu dari PLN, ada puluhan anak anak yang belajar ngaji di rumahnya dengan menggunakan lampu teplok, beliau sangat senang dengan adannya Lentera bantuan dari kita," jelas Letkol. Infantri Mahesa Fitriadi.

Lebih lanjut menyebutkan dana untuk membuat Lentera dan kompor hemat energi bersumber dari Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang ada di kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang, untuk bahan sebuah Lentera mencapai Rp 2.200.000 dengan satu kali Cas untuk 6 bulan pemakai dengan lima bola lampu, sebut Mahesa Fitriadi.

"Sedangkan kompor hemat Energi, hasil ciptaan Babinsa Makodim 0104 untuk bahan bakunya menghabiskan biaya sekitar Rp 300.000,- sangat hemat dengang menggunakan ranteng kayu sudah bisa memasak," pungkas Mahesa Fitriadi, selain itu para Babinsa sudah mulai masuk ke Sekolah Dasar (SD) mengajarkan Matematika Mirip Game (MMG) untuk membangkitkan anak. Anak untuk belajar, dan yang terbaru untuk mendukung program pemerintah Dandim 0104 sudah mulai membimbing petani dalam hal program bercocok tanam dan pengolahan pakan ternak dari rumput dan jera.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > TNI
 
  Pengemudi Mobil Plat TNI Palsu Cekcok dengan Pengendara Lain Jadi Tersangka Pasal 263 KUHP
  Jenderal Maruli Simanjuntak Resmi Jadi Kepala Staf TNI AD
  Meutya Hafid: Utut Adianto Pimpin Panja Netralitas TNI Komisi I
  Komisi I DPR RI Sepakat Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI gantikan Laksamana Yudo Margono
  Aspek Netralitas Akan Jadi Sorotan Komisi I dalam RDPU Visi-Misi Calon Panglima TNI
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2